BPJS Kesehatan Balikpapan Ingatkan Ancaman Penyakit Jantung dan Gagal Ginjal, Masyarakat Diminta Utamakan Pencegahan

BPJS Kesehatan
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Aidy Ilmy.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan menekankan pentingnya upaya pencegahan penyakit sebagai kunci menjaga keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyakit katastropik seperti jantung dan gagal ginjal kronis masih menjadi penyumbang terbesar biaya pelayanan kesehatan yang ditanggung program tersebut.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Aidy Ilmy mengatakan, perlindungan kesehatan melalui JKN tidak hanya ditentukan oleh kepesertaan yang aktif, tetapi juga dipengaruhi kondisi kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Karena itu, pola hidup sehat menjadi langkah penting untuk mengurangi risiko penyakit berat.

“Pada prinsipnya seluruh peserta JKN mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Yang perlu dipahami adalah adanya tata laksana pelayanan kesehatan yang dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebelum mendapatkan layanan lanjutan,” kata Aidy dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Biru Laut Restaurant, Balikpapan, Rabu (17/6/2026) lalu.

Menurut dia, meningkatnya kasus penyakit jantung dan gagal ginjal kronis menjadi perhatian serius karena memerlukan biaya pengobatan yang tinggi, termasuk terapi hemodialisis atau cuci darah yang harus dijalani secara rutin oleh pasien.

Aidy menilai, langkah pencegahan dapat dilakukan melalui kebiasaan sederhana seperti menjaga pola makan, rutin beraktivitas fisik, menghindari konsumsi rokok, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

“Sakit itu mahal. Walaupun pembiayaannya ditanggung, tetap ada biaya yang harus ditanggung bersama melalui mekanisme gotong royong. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana masyarakat tetap sehat,” ujarnya.

Selain mendorong perilaku hidup sehat, BPJS Kesehatan Balikpapan juga berupaya meningkatkan jumlah peserta aktif JKN. Saat ini tingkat keaktifan peserta di Kota Balikpapan telah mencapai sekitar 86 persen.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah peserta yang tidak aktif akibat tunggakan iuran maupun kehilangan pekerjaan sehingga kepesertaan mereka terhenti.
Untuk itu, BPJS Kesehatan melakukan berbagai pendekatan, termasuk menghubungi peserta yang memiliki tunggakan serta memberikan informasi mengenai program rehabilitasi pembayaran iuran.

Aidy menjelaskan, masyarakat yang mengalami keterbatasan ekonomi dapat mengajukan bantuan pembiayaan melalui pemerintah daerah dengan proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang tidak mampu, dapat mengajukan bantuan melalui kelurahan untuk diverifikasi. Namun bagi yang memiliki kemampuan ekonomi, kami berharap tetap menjadi peserta mandiri sebagai bentuk semangat gotong royong dalam Program JKN,” kata dia.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga meminta masyarakat memanfaatkan saluran pengaduan resmi apabila menemukan kendala saat memperoleh pelayanan kesehatan.

Pengaduan dapat disampaikan melalui Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) maupun Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (P3RS).

“Program JKN merupakan program yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat. Karena itu, mari kita jaga bersama, baik dari sisi kepesertaan maupun dengan menjaga kesehatan agar manfaat program ini dapat terus dirasakan oleh seluruh masyarakat,” tutur Aidy.

Tinggalkan Komentar