Kericuhan Tabang Kukar Berujung Pembakaran, Polisi Bergerak
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kericuhan Tabang Kukar yang berujung pada pembakaran warung makan kini tengah didalami kepolisian. Penyelidikan dilakukan setelah kematian seorang warga berinisial I di Desa Bilah Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang sebelumnya diduga berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas.
Polisi kini menemukan sejumlah petunjuk yang justru mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan. Pendalaman tersebut dilakukan untuk memastikan secara utuh penyebab kematian korban sekaligus mengungkap rangkaian kejadian yang memicu kericuhan di wilayah Tabang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan penyelidikan dilakukan setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam peristiwa yang sebelumnya disebut sebagai kecelakaan lalu lintas.
“Pendalaman dilakukan menyusul adanya dugaan kejanggalan dalam peristiwa yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas serta aksi pembakaran warung makan milik warga oleh sekelompok pemuda,” ujar Tedy, Minggu (9/8/2026).
Kericuhan tersebut terjadi pada Sabtu (8/8/2026). Dalam kejadian itu, sekelompok pemuda dari Kecamatan Tabang diduga melakukan perusakan rumah dan membakar warung makan milik warga berinisial S.
Aksi tersebut diduga dipicu oleh anggapan bahwa warung tersebut menjual minuman keras yang kemudian dikaitkan dengan peristiwa meninggalnya I. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi dan keterkaitan antarperistiwa tersebut.
Untuk mengungkap penyebab kematian I, Unit Reskrim Polsek Tabang bersama Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim melakukan penyelidikan secara terpadu.
Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan personel Satlantas, tidak ditemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Temuan tersebut kemudian diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi oleh Unit Reskrim Polsek Tabang. Dari keterangan yang dikumpulkan, penyidik memperoleh sejumlah petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan.
Atas dasar temuan tersebut, kepolisian melanjutkan proses penyelidikan untuk mengurai rangkaian kejadian secara menyeluruh, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WITA, Polres Kukar menggelar perkara di Mako Polsek Tabang. Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Kukar dan dihadiri jajaran Polres Kukar, Polsek Tabang, Ditintelkam Polda Kaltim, serta personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.
Kepolisian juga telah melakukan penyelidikan lanjutan dan mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi menjadi terduga pelaku. Meski demikian, proses hukum masih berjalan dan kepolisian akan mendasarkan langkah selanjutnya pada alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Kapolres Kukar turut turun langsung ke wilayah Tabang. Selain memeriksa lokasi pembakaran warung makan, Kapolres juga mengecek lokasi meninggalnya korban dan memimpin gelar perkara bersama jajaran terkait.
Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam mengungkap perkara secara objektif sekaligus menjaga situasi keamanan tetap terkendali.
Di sisi lain, pascakejadian, personel Ditintelkam Polda Kaltim bersama Polres Kukar dan Polsek Tabang terus melakukan pemantauan situasi kamtibmas. Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi di wilayah Tabang saat ini dilaporkan aman, tertib, dan terkendali.
Polisi juga tidak menemukan adanya konsentrasi massa yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, kepolisian memperkuat komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat. Pendekatan dilakukan bersama tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di wilayah Tabang.
Komunikasi tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran informasi yang tidak sesuai fakta maupun isu yang berpotensi memicu ketegangan baru di tengah masyarakat.
Polda Kaltim dan Polres Kukar memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan alat bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan.
Tedy mengimbau masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri maupun mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Sumber: Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
