BPPDRD Balikpapan Akui Akan Ada Penyesuaian Target PAD 2023

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menyatakan akan ada penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan untuk tahun 2023 yang ditargetkan sebesar Rp1,084 Triliun.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan DPRD Kota Balikpapan masih terus melakukan pembahasan tentang penyesuaian target PAD Kota Balikpapan Tahun 2023.
“Ini kita masih terus melakukan pembahasan berapa besaran target PAD yang idealnya untuk tahun 2023,” ujarnya, Rabu (9/8/2023).
Diakuinya, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,084 triliun ini terlalu besar kenaikannya dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp785 Miliar.
“Jadi target ini perlu dilakukan penyesuaian,” ucapnya.
Diakuinya, meksi nantinya target PAD tahun 2023 dilakukan penyesuaian, namun pihaknya tetap akan mengoptimalkan potensi pendapatan menyusul semakin membaiknya perekonomian.
“Potensi-potensi yang ada di bawah (masyarakat) saat ini sedang berkembang, dan ini akan menjadikan target PAD,” paparnya.
Dikatakannya, target PAD yang paling besar di Kota Balikpapan adalah dari sektor pajak daerah. Di mana potensinya masih pada pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hotel, restora, serta jenis pajak yang lain.
“Beberapa hotel baru sudah mulai beroperasi dan tingkat hunian kamar hotel juga mulai meningkat. Mudah-mudahan tahun ini, banyak event dan banyak kegiatan yang skala regional maupun nasional di Kota Balikpapan, sehingga PAD dari Pajak Hotel dan Restoran atau Pajak Pembangunan 1 atau PB1, meningkat tahun ini,” jelasnya.
Idham menambahkan, hal lain yang bisa mendorong kenaikan PAD adalah proyek peningkatan kilang atau refinery development master plan (RDMP) Pertamina, dimana tahun ini adalah yang paling optimal untuk melakukan kegiatan, realisasi proyek akan dikebut. Tenaga kerjanya juga akan ditambah untuk mengejar peresmian kilang oleh Presiden pada Triwulan I-2023.
“Hal ini juga akan berefek pada peningkatan pendapatan pekerja dan terhadap perekonomian masyarakat Kota Balikpapan, serta pajak daerah,” tutupnya.
BACA JUGA