Brimob Polda Kaltim Perketat Patroli Anti Begal, Jalur Rawan di Samarinda Jadi Sasaran

Patroli Anti Begal
Personel Kompi 1 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melakukan patroli anti begal di sejumlah jalur rawan Kota Samarinda untuk mengantisipasi tindak kriminalitas pada malam hari.

Gerbangkaltim.com, Samarinda – Brimob Polda Kaltim terus memperkuat langkah preventif untuk menjaga keamanan masyarakat dengan mengintensifkan patroli malam di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan tindak kriminalitas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif.

Patroli anti begal yang digelar Tim Patroli Kompi 1 Batalyon B Pelopor pada Senin (29/6/2026) dipimpin Bripka Antonius Toni bersama empat personel. Tim menyisir sejumlah titik yang selama ini menjadi perhatian karena memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, terutama pada malam hingga dini hari.

Rute patroli difokuskan di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, dan Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu. Kedua kawasan tersebut dipantau secara intensif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Selama patroli berlangsung, personel Brimob melakukan pemantauan terhadap area yang minim penerangan serta berdialog langsung dengan warga yang ditemui di sepanjang rute patroli. Pendekatan humanis tersebut dilakukan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Bripka Antonius Toni mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati ketika berkendara pada malam hari, terutama saat melintasi jalan yang sepi. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan aksi kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Andy Rifai, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan bentuk komitmen Brimob dalam mencegah aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bertujuan menciptakan efek pencegahan sehingga ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas.

“Patroli anti begal kami tingkatkan pada jam-jam rawan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran personel Brimob di lapangan diharapkan mampu menekan peluang terjadinya tindak kriminal sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian,” ujarnya.

Andy Rifai juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga agar menghindari bepergian seorang diri di lokasi yang sepi pada larut malam, tidak memperlihatkan barang berharga secara mencolok saat berkendara, serta segera melapor apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Kota Samarinda yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

Sumber: Satrimob Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar