Pemkab Paser Larang ASN Cuti Jelang Idulfitri
PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser mengeluarkan surat edaran Nomor : 850/ 814 /Bid.III.2/BKPSDM perihal larangan mengambil cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Hari Raya Idulfitri, atau sejak 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Surat edaran itu sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 Tahun 2021 tentang […]