Cegah Karhutla, Polres PPU Kaltim Pasang Maklumat Kapolda
PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com — Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kalimantan Timur memperketat langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah preventif ini digencarkan secara masif oleh jajaran Polres PPU bersama Polsek Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan warga.
Personel kepolisian turun langsung ke pemukiman dan kawasan rawan untuk memberikan edukasi serta mengimbau warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain sosialisasi tatap muka, petugas memajang stiker Maklumat Kapolda Kaltim di berbagai titik strategis. Maklumat tersebut memuat imbauan tegas sekaligus penegakan hukum bagi siapa saja yang nekat melakukan pembakaran hutan secara ilegal.
Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU, menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menekan risiko bencana asap. Menurutnya, partisipasi aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan penanganan Karhutla di lapangan.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” tegas AKBP Andreas Alek Danantara.
Tak hanya mengandalkan pendekatan kepada warga, Polres PPU juga memperkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi terus dibangun bersama Pemerintah Kabupaten PPU, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, TNI, Satpol PP, hingga perangkat desa dan kelurahan. Kolaborasi solid ini diharapkan mampu mendeteksi potensi api sejak dini dan mempercepat respons penanggulangan jika terjadi titik panas. Melalui patroli berkala dan edukasi berkelanjutan, kepolisian berkomitmen mewujudkan wilayah Penajam Paser Utara yang bebas dari ancaman Karhutla.
Sumber: Humas Polres Penajam Paser Utara (PPU)
BACA JUGA
