Cegah Karhutla, Warga Gunung Panjang Diingatkan Tak Membakar Sembarangan
BERAU, Gerbangkaltim.com – Karhutla Berau menjadi perhatian Polsek Tanjung Redeb yang terus memperkuat langkah pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Warga Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, diajak tidak menggunakan api untuk membakar sampah maupun membersihkan lahan secara sembarangan.
Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tanjung Redeb. Kegiatan turut melibatkan Lurah Gunung Panjang, LPM, Forum RT, tokoh pemuda, serta perangkat kelurahan.
Pendekatan bersama tersebut dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat dari tingkat lingkungan paling dekat. Sebab, kebakaran tidak selalu berawal dari aktivitas berskala besar. Api dari pembakaran sampah, kebun, atau lahan pekarangan yang tidak diawasi dapat merembet ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kuat.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Tanjung Redeb meminta seluruh unsur kelurahan ikut menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga. Masyarakat diingatkan agar tidak menjadikan pembakaran sebagai cara praktis untuk membersihkan sampah, kebun, maupun lahan.
Kapolsek Tanjung Redeb AKP Amin Maulani mengatakan peran masyarakat sangat menentukan dalam mencegah kebakaran sejak dini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak menggunakan cara membakar dalam membersihkan sampah maupun lahan. Api yang tidak terkendali dapat dengan cepat menjalar dan membahayakan lingkungan sekitar,” ujar Amin.
Warga Diminta Pilih Cara Aman
Selain menyampaikan imbauan, polisi juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan maupun tindakan lain yang dapat menyebabkan kebakaran.
Pesan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif. Polsek Tanjung Redeb tidak hanya mengedepankan penanganan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi mendorong masyarakat mengurangi potensi munculnya api sejak awal.
Warga juga diarahkan menggunakan cara yang lebih aman dalam menjaga kebersihan lingkungan. Sampah sebaiknya dibuang atau dikelola melalui fasilitas yang tersedia, sementara pembersihan lahan dilakukan tanpa membakar material yang mudah terbakar.
Keterlibatan pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, pemuda, pengurus RT, dan warga menjadi bagian penting dalam membangun sistem pencegahan berbasis lingkungan.
Melalui sinergi tersebut, informasi mengenai potensi bahaya kebakaran diharapkan dapat lebih cepat diterima masyarakat. Warga juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.
Polsek Tanjung Redeb menilai pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Kesadaran untuk tidak membakar sampah maupun lahan bukan hanya berkaitan dengan keselamatan pribadi, tetapi juga perlindungan rumah, fasilitas umum, lahan perkebunan, serta lingkungan sekitar.
Edukasi di Kelurahan Gunung Panjang diharapkan menjadi pengingat bahwa menjaga lingkungan dari ancaman karhutla dapat dimulai dari kebiasaan sederhana di rumah dan lingkungan masing-masing.
Dengan kewaspadaan yang terus ditingkatkan, potensi kebakaran di kawasan permukiman, pekarangan, maupun lahan perkebunan di Kelurahan Gunung Panjang diharapkan dapat ditekan sejak dini.
Sumber: Polsek Tanjung Redeb.
BACA JUGA
