Disdikbud Balikpapan Tegaskan Skema Kontrak Guru PJLP Sesuai Ketentuan, Uji Coba CCTV Terintegrasi Dimulai 2026
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan menegaskan bahwa skema kontrak guru berstatus Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) telah berjalan sesuai ketentuan sejak awal perekrutan. Kontrak tahunan yang diterapkan disebut sebagai bagian dari konsekuensi status kepegawaian tersebut.
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik menjelaskan, para guru PJLP direkrut berdasarkan kebutuhan formasi mata pelajaran (mapel) di masing-masing sekolah. Masa kerja mereka ditetapkan selama satu tahun dan dapat diperpanjang apabila kebutuhan tenaga pengajar masih tersedia.
“Kontrak mereka per tahun dan dapat diperpanjang selama kebutuhan tenaga pengajar pada mapel tersebut masih ada. Kalau nanti ada penerimaan guru ASN atau PPPK dan formasinya terpenuhi, tentu akan ada penyesuaian,” ujar Irfan saat ditemui di Balikpapan, Kamis (26/2/2026).
Menurut dia, tidak ada perubahan skema sejak awal diberlakukan. Status kontrak tahunan telah menjadi bagian dari kesepakatan kerja antara pemerintah daerah dan guru PJLP.
“Memang dari awal aturannya seperti itu. Kontrak tahunan tentu ada konsekuensinya,” katanya.
Terkait isu kesetaraan penghasilan, Irfan menegaskan bahwa gaji yang diterima guru PJLP relatif setara dengan tenaga pendidik non-ASN lainnya di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, para guru tersebut juga telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Mereka sudah terdaftar dalam BPJS. Jadi dari sisi perlindungan dasar sudah kami penuhi,” ucapnya.
Namun demikian, ia mengakui tidak terdapat skema cuti tahunan sebagaimana yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN). Guru PJLP hanya dapat mengajukan izin untuk keperluan mendesak atau alasan penting, seperti anggota keluarga sakit atau menikah.
Di sisi lain, Disdikbud Balikpapan memastikan sejumlah program pengadaan daerah tidak akan dilanjutkan pada 2026. Kebijakan tersebut dipengaruhi oleh pengurangan transfer anggaran ke daerah serta penyesuaian dengan program prioritas nasional.
Irfan menjelaskan, sejumlah program digitalisasi sekolah kini telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Sekolah tingkat TK, SD, hingga SMP disebut telah memperoleh dukungan perangkat pembelajaran digital, termasuk papan interaktif.
“Sekarang digitalisasi sekolah sudah menjadi program nasional. TK, SD, hingga SMP sudah mendapatkan dukungan perangkat pembelajaran digital,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari transformasi digital di daerah, Disdikbud Balikpapan juga tengah menguji coba sistem pengawasan berbasis CCTV terintegrasi di tujuh sekolah yang terdiri atas empat SD dan tiga SMP. Program percontohan tersebut telah dimulai sejak Januari 2026.
Melalui sistem ini, orang tua dapat memantau kehadiran anak di kelas dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan kata sandi khusus. Kamera dipasang di dalam dan luar ruang kelas, namun akses orang tua dibatasi hanya untuk ruang kelas tempat anak belajar.
“Absensi siswa juga akan terkoneksi. Saat anak masuk dan terdata, orang tua bisa langsung mengetahui. Bahkan kami sedang mengembangkan sistem pengenalan wajah berbasis AI untuk meningkatkan akurasi,” jelas Irfan.
Ia menambahkan, tahun 2026 akan menjadi tahap evaluasi efektivitas sistem sebelum diperluas ke sekolah lain pada 2027.
“Kami ingin memastikan integrasi dengan seluruh program digitalisasi berjalan baik. Harapannya, transparansi meningkat dan orang tua merasa lebih tenang,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan)
BACA JUGA
