Ngaku Polisi, Pria Ini Bawa Kabur Motor Warga Kenohan
Gerbangkaltim.com, Kutai Kartanegara – Penipuan modus mengaku polisi diduga digunakan seorang pria berinisial MY (36) untuk membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Teluk Muda, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
MY kini telah diamankan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kenohan dan Tim Macan Polres Kutai Timur (Kutim). Polisi juga mengamankan satu unit Honda Scoopy yang diduga merupakan sepeda motor milik korban berinisial A (56).
Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo, didampingi Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono, mengatakan kasus tersebut bermula ketika MY mendatangi warung milik korban di Jalan Poros Kota Bangun-Tabang, Desa Teluk Muda.
Kedatangan MY disebut disertai klaim bahwa dirinya merupakan anggota Polres Kukar. Kepada korban, pria tersebut mengaku sedang menjalankan tugas berkaitan dengan razia kayu serta melakukan pemantauan terhadap peredaran narkotika.
“Tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan bertugas melakukan razia dan mengintai sabu-sabu, dan MY juga minta izin bermalam di warung korban,” kata Giri, Senin (3/8/2026).
Untuk meyakinkan korban, MY kemudian mengajak korban melihat kayu yang disebut telah disita di wilayah Desa Genting Tanah. Namun ajakan tersebut tidak dapat dipenuhi karena korban harus bekerja.
Situasi itu kemudian dimanfaatkan MY untuk membawa sepeda motor korban. Dengan alasan meminjam atau menyewa kendaraan tersebut untuk menuju Desa Genting Tanah, MY meninggalkan lokasi menggunakan Honda Scoopy milik korban.
Namun, setelah beberapa waktu, MY tidak kunjung kembali. Korban kemudian mencoba menghubungi nomor telepon tersangka hingga beberapa kali, tetapi tidak mendapatkan respons.
Setelah pulang bekerja, korban kembali berusaha menghubungi MY. Dalam salah satu percakapan, MY sempat menjawab dan mengaku masih berada di Desa Genting Tanah untuk memuat kayu.
Ketika korban hendak menanyakan lebih lanjut mengenai sepeda motornya, sambungan telepon tersebut tiba-tiba terputus karena diduga dimatikan oleh MY.
Tidak lama kemudian, korban kembali menghubungi nomor tersebut. MY kembali menjawab dan menyatakan masih berada di lokasi yang sama. Setelah itu, komunikasi kembali terputus.
Merasa telah dirugikan, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kenohan. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan MY dan sepeda motor yang dibawanya.
Polisi Lacak Pelaku hingga Kutai Timur
Penyelidikan berlanjut ketika Unit Reskrim Polsek Kenohan berkoordinasi dengan Tim Macan Polres Kutai Timur pada Jumat (31/7/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah polisi memperoleh informasi bahwa MY diduga berada di wilayah hukum Polres Kutim.
Tim gabungan kemudian melakukan profiling dan mengumpulkan informasi mengenai keberadaan pria tersebut.
Upaya penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. Pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 17.00 WITA, tim berhasil menemukan dan mengamankan MY di sebuah penginapan di wilayah Kutai Timur.
MY diamankan di Penginapan Sawit Wahau Baru, Kutim, tanpa perlawanan. Polisi turut menemukan satu unit Honda Scoopy yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polsek Kenohan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian, terutama apabila identitas dan tugas yang disampaikan tidak dapat dibuktikan.
Masyarakat juga diimbau melakukan verifikasi apabila menemukan seseorang yang mengaku sebagai aparat dan meminta kendaraan, barang, uang, atau fasilitas dengan alasan menjalankan tugas.
Atas perkara tersebut, MY dijerat ketentuan pidana terkait penggelapan sebagaimana Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Polisi masih melakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami perkara tersebut.
Sumber: Kapolsek Kenohan AKP Giri Pratiwo dan Kasi Humas Polres Kukar Iptu Maryono.
BACA JUGA
