Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan berencana melakukan revitalisasi terminal Damai atau yang lebih dikenal dengan Terminal Balikpapan Permai (BP) untuk menjadi standar Terminal Tipe C.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengatakan, dalam melakukan revitalisasi terminal Damai atau yang lebih dikenal dengan Terminal Balikpapan Permai (BP) untuk menjadi standar Terminal Tipe C, maka sudah barang tentu akan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Misalnya penyediaan sarana pejalan kaki, sarana kesehatan, toilet, ruang tunggu, dan sebagainya

“Termasuk pola jaringan trayeknya yang perlu ditata dengan baik lagi. Kemudian, arus masuk dan keluar kendaraan yang berbeda, tidak seperti sekarang masih ada bertabrakan jalurnya. Contohnya yang berada di pos polisi,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).

Edo sapaan akrabnya menambahkan, untuk itu Dishub Kota Balikpapan saat ini tengah menyusun, serta meminta saran serta masukan dari pihak terkait dalam hal detail engineering design (DED) untuk proyek revitalisasi Terminal Damai Balikpapan.

“Kita juga sudah melakukan ekspos kajian pendahuluan perencanaan teknis DED revitalisasi Terminal Damai beberapa waktu lalu,” ucapnya.

Dalam artian, katanya, melihat seberapa besar ruang parkir yang bisa tersedia. Kemudian mengakomodasi keberadaan PKL yang tetap minta bisa bertahan di sana.

“Semua area Terminal Damai masuk penataan, mulai dari depan MayBank, terus ke belakang sampai deket pasar BP,” tukasnya.

Edo menambahkan, pembangunan kemungkinan akan dilakukan di Tahun 2025 mendatang. Pasalnya, untuk APBD 2024 belum memungkinkan membangun Terminal Damai tersebut karena pembangunan terminal ini sudah barang tentu akan membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit jumlahnya.

“Kebutuhan dana lumayan besar sekitar puluhan miliar. Tapi saya belum tahu nominal pasti karena menunggu hasil perhitungan dari DED dulu,” tutupnya.

 

Share.
Leave A Reply