DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD Perubahan 2025

DPRD Balikpapan
DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Balikpapan Ke 27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (20/8/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD menggelar Rapat Paripurna Balikpapan Ke 27 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 202.

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi wakil ketua Yono Suherman, Muhammad Taqwa, dan Budiono memimpin rapat paripurna ini yang dihadiri langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, Dr Ir H Bagus Susetyo, MT, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), stakeholder, dan instansi lainnya. Rapat paripurna digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan, Rabu (20/8/2025).

Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengatakan, wali kota telah memberikan nota penjelasan terkait postur perubahan APBD 2025. Dimana diantaranya pendapatan daerah meningkat 1,04 persen menjadi Rp2,6 triliun dan belanja daerah naik 3,41 persen menjadi Rp4,75 triliun.

“Dan baru saja kita mendengarkan bersama pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan,” jelasnya.

Pemandangan umum ini terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025. Sidang ini juga sekaligus mengumumkan penetapan Peraturan Daerah tentang rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Dikatakannya, ada beberapa poin penting dari setiap fraksi, PDI Perjuangan meminta Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk lebih kreatif dan optimal dalam mengelola retribusi dan menggali potensi daerah.

“Hal ini penting karena target pendapatan asli daerah (PAD) tahun lalu tidak tercapai. PAD yang kuat sangat krusial untuk membiayai berbagai program pemerintah kota,” jelasnya.

Kemudian, Partai Gerindra menekankan agar penanggulangan bencana dan rehabilitasi infrastruktur menjadi prioritas utama. Penanganan bencana, terutama di musim hujan, harus dilakukan dengan cepat dan tidak berlarut-larut.

Selanjutnya, Partai Nasdem menyoroti kondisi Pelabuhan Speed di Kampung Baru yang bertahun-tahun tidak diremajakan atau diperbaiki. Meskipun dana hibah sebesar Rp90-100 miliar sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi karena pelabuhan berada di bawah kewenangan provinsi.

“Untuk itu kami akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi untuk memastikan pembangunan segera terealisasi,” tegasnya.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memberikan perhatian khusus pada penataan, pemeliharaan, dan penyelamatan aset pemerintah. Hal ini untuk mencegah hilangnya aset atau timbulnya sengketa, termasuk aset-aset di luar Balikpapan seperti asrama mahasiswa di Yogyakarta, Makassar, atau Malang, yang tidak boleh terbengkalai.

Terakhir Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan PPP mengapresiasi upaya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam membersihkan parit sebagai langkah antisipasi banjir.

“Harapannya, kegiatan ini berkesinambungan dan terus dianggarkan untuk perbaikan serta pelebaran drainase, mengingat dampak banjir yang langsung dirasakan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar