DPRD
Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono

DPRD Balikpapan Perpanjang Masa Kerja Pansus Pengembang

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan akan memperpanjang masa kerja Panitia Khusus (Pansus) pengembang yang akan berakhir pada November 2022 lalu menjadi di bulan Maret 2023 mendatang.

Wakil Ketua DPRD kota Balikpapan, Budiono mengatakan, perpanjangan terhadap Panitia Khusus (Pansus) pengembang karena terdapat potensi sarana dan prasarana perumahan belum diserahkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

“Jadi dari totalnya sebanyak 230 lebih pengembang, mungkin tidak sampai 50 yang baru menyerahkan. Bahkan kurang dari 50 pengembang,” ujar Budiono, Sabtu (28/1/2023).

Budiono menambahkan, kendala yang dialami Panitia Khusus (Pansus) pengembang ini adalah ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang menanganinya. Pasalnya, dalam Perda terkait perumahan terdapat 40 persen adalah sarana prasarana.

“Di dalamnya ada jalan, drainase, Ruang Terbuka Hijau (RTH), terdapat sarana pendidikan 4 persen, ada pemakaman 2 persen. Itu yang harus diserahkan kepada Pemkot,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Pansus Pengembang, Muhammad Taqwa menjelaskan, jumlah pengembang yang harus di audit oleh pihak Pansus terlalu banyak akibatnya waktu selama 6 bulan tidak cukup maksimal untuk penanganannya.

“Melihat faktanya di lapangan, maka dipandang perlu melakukan perpanjangan masa kerja, sampai bulan Maret 2023,” ujarnya.

Terdapat langkah-langkah strategis yang diambil oleh pihak Pansus untuk mengefektifkan rencana kerja hingga bulan Maret 2023.

“Akan kita lakukan rapat lagi bersama Pemkot untuk memfinalisasi serah terima Pansus-pasus yang direncanakan, untuk diserahkan oleh teman-teman pengembang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya