DPRD Desak Pemkot Balikpapan Permudah Akses Hunian untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPRD Kota Balikpapan mendesak Pemerintah Kota agar lebih proaktif dalam membuka akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dorongan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, yang menilai kebijakan dan regulasi perbankan saat ini justru menjadi penghambat bagi warga kecil untuk memiliki rumah layak huni.
Budiono menegaskan, pemerintah daerah harus memanfaatkan setiap peluang dari program nasional perumahan rakyat, terutama Program Tiga Juta Rumah yang diluncurkan pemerintah pusat. Namun, ia menyoroti bahwa di lapangan, banyak warga Balikpapan yang kesulitan memenuhi persyaratan administratif, terutama mereka yang bekerja di sektor informal.
“Sekarang banyak masyarakat yang ditolak karena tidak punya slip gaji tetap. Padahal mereka jelas punya penghasilan, hanya saja tidak terdata formal. Harusnya cukup dengan surat keterangan dari RT atau lurah sebagai dasar verifikasi,” ujar Budiono, Kamis (16/10/2025).
Politisi PDIP itu juga menilai, ketika anggaran daerah tidak mencukupi untuk membangun rumah susun, Pemkot dapat menggandeng investor swasta dengan syarat tetap berpihak pada MBR.
“Kalau menggandeng investor, persyaratan bisa disederhanakan. Tapi jangan sampai keluar dari sasaran utama, yaitu masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Budiono turut menyoroti rendahnya minat masyarakat terhadap rumah susun yang dibangun Pemkot. Menurutnya, konsep hunian vertikal tiga lantai ke atas kurang sesuai bagi keluarga besar.
“Pemerintah harus mencari model hunian yang lebih realistis dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebutkan kebutuhan perumahan di Balikpapan terus meningkat seiring peran kota ini sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut, backlog perumahan mencapai 85 ribu unit.
“Keterbatasan lahan membuat hunian vertikal menjadi opsi paling realistis dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemerintah kini mempercepat perizinan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), membebaskan biaya IMB dan TBG bagi MBR, serta menggandeng pengembang seperti REI, IMPERA, dan APERSI.
Sekretaris Jenderal Perumahan dan Perkotaan Kementerian PKP, Nasrullah, menambahkan, pemerintah telah menerbitkan SKB Tiga Menteri untuk mempercepat program nasional perumahan rakyat. Hingga 6 Oktober 2025, tercatat 196.354 unit rumah telah terealisasi atau 56 persen dari target nasional, dengan kuota KPR subsidi meningkat menjadi 350 ribu unit.
“Ini bukan sekadar rapat seremonial, tetapi langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha dalam menyediakan hunian layak bagi rakyat,” tegasnya.
BACA JUGA