Balikpapan, Gerbangkaltim.com – PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan menyatakan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di Kota Balikpapan sudah tidak melayani pengisian BBM jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat. SPBU tersebut masing-masing SPBU SPBU Stal Kuda dan SPBU Sepinggan, Balikpapan Selatan.

Sales Branch Manager Rayon I Kaltimut Ferry Fernando mengatakan, dari dari 14 Stasiun SPBU yang ada di Kota Balikpapan 2 diantaranya, sudah tidak lagi melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk kendaraan roda empat atau mobil.

“Per Sabtu (26/11/2023) kemarin, kami lakukan kebijakan, untuk SPBU Stal Kuda dan SPBU Sepinggan ditetapkan sebagai SPBU Pertalite yang hanya melayani kendaraan roda dua,” ujar, Senin (27/11/2023).

Dengan adanya kebijakan tersebut, maka kata Ferry Fernando, kendaraan roda empat untuk pengisian BBM jenis pertalitenya dialihkan ke SPBU MT Haryono Dam dan SPBU Gunung Guntur.

“Di MT Haryono kita ada penambahan jam operasional. Yang tadinya untuk Pertalite itu sampai pukul 22.00 Wita, karena ada pengalihan kita perpanjangan sampai pukul 00.00 Wita,” jelasnya.

Ferry Fernando menambahkan, pengalihan yang dilakukan pertamina patra niaga ini untuk mengatasi antrean panjang yang kerap terjadi di jalur SPBU Stal Kuda dan SPBU Sepinggan.

“Kami lihat titik kemacetan itu ada di dua SPBU itu. Kami harapkan kebijakan ini bisa kita jalankan dan bisa membantu masyarakat untuk mengatasi antrean panjang dan juga kemacetan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ferry Fernando mengingatkan kepada para konsumen yang biasa membeli BBM non subsidi atau Pertamax Series dan Dex Series bahwa tetap disediakan jalur khusus.

“Identitas jalurnya menggunakan cat merah. Biasanya paling depan pintu masuk SPBU,” paparnya.

Ferry Fernando juga menjelaskan, untuk kuota Pertalite masih mencukupi sampai akhir tahun dan persiapan untuk akhir tahun ada periode natal dan tahun baru dan diestimasikan cukup melayani sampai 31 Desember.

“Kami juga lakukan mitigasi dengan meminta pihak SBPU untuk melayani kendaraan roda dua 8 liter, artinya pengisian satu kali,” paparnya.

Dikatakannya, untuk kuota perhari pihaknya tergantung permintaan dari SPBU rata- rata jangan sampai ada kekosongan stok.

“Kuota JBKP/Pertalite pada tahun 2022 senilai 117.641 KL dan di tahun 2023 senilai 118.324 KL,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply