SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Genderang Pilkada Kaltim telah ditabuh. Helatan politik demokrasi di Kaltim dimulai. KPU kabupaten dan kota membuka ruang pendaftaran bakal calon wali kota dan bupati di masing-masing kabupaten kota di Kaltim. Dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, ada 9 yang menghelat pesta rakyat.

Sayangnya, dua daerah di Kaltim yakni kabupaten Kutai Kertanegara dan Kota Balikpapan hanya muncul satu paslon. Dengan begitu kedua daerah ini berpotensi melawan kolom kosong (kotak kosong).

Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian, utamanya masyarakat sebagai pemilik suara sah. Sebab, sesuai aturan memilih kotak kosong, maupun memilih calon yang telah diusung partai politik suaranya sama-sama sah. Sehingga, masyarakat harus jeli benar memilih calon pemimpinnya untuk 5 tahun kedepan.

Hal tersebut disampaikan langsung, Bachmid Wijaya, Koordinator Aliansi Penyelamat Demokrasi Indonesia (APDI) Kaltim. Dalam konfrensi persnya yang dilakukan di Cafe Mawar, Jalan Mawar, Samarinda Rabu (16/09) Sore.

“Kondisi ini harus benar-benar dipahami masyarakat. Bahwa fenomena kotak kosong ini, sesuai aturan menjadi suara yang sah. Sehingga masyarakat diminta benar-benar jeli memilih calon pemimpinnya,” kata Bachmid.

Bachmid menambahkan, bahwa KPU sebagai penyelenggara seharusnya mensosialisasikan seluas-luasnya terkait realita yang terjadi. Dengan harapan masyarakat lebih paham menentukan hal pilihnya antara calon dan kotak kosong.

“Kami secara tegas menekankan, bahwa posisi APDI Kaltim tidak dalam mendukung salah satu paslon ataupun mengkampanyekan kotak kosong. Namun, kami lebih menekankan bahwa masyarakat lebih dewasa menggunakan hak pilihannya 9 Desember 2020 nanti,” tegasnya.

Ia berharap siapapun yang terpilih dalam kontestasi pilkada nanti, bukan dalam rangka memilih siapa pemenangnya. Tapi lebih kepada bagaimana proses demokrasi di Kaltim tetap berjalan harmonis, dewasa, tanpa menyisakan sekelompok masyarakat sakit hati, hingga mengotori proses demokrasi di Kaltim. (yul)

Share.
Leave A Reply