Karhutla Mengancam, Tiga Pilar PPU Perkuat Kesiapan

Karhutla
Tiga Pilar Kabupaten Penajam Paser Utara mengikuti Apel Gelar Pasukan Penanganan Karhutla sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.

PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Karhutla menjadi perhatian serius di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di tengah kondisi cuaca yang semakin kering. Mengantisipasi munculnya titik api dan potensi kebakaran meluas, unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kabupaten PPU memperkuat kesiapsiagaan melalui Apel Gelar Pasukan Tiga Pilar Penanganan Karhutla, Selasa (1/9/2026).

Apel yang digelar di halaman Polres Penajam Paser Utara tersebut menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh unsur dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kegiatan dipimpin bersama Bupati Penajam Paser Utara H. Mudyat Noor, S.Hut., Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., dan Dandim 0913 PPU Letkol Inf Fandy Satria Dwi Wahyuono, S.Hub.Int.

Personel gabungan TNI-Polri mengikuti kegiatan tersebut bersama unsur Pemerintah Kabupaten PPU, di antaranya BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Satpol PP, Dinas Pertanian, para camat serta sejumlah stakeholder terkait.

Kesiapan personel menjadi salah satu perhatian utama dalam apel tersebut. Tidak hanya memastikan jumlah dan kesiapan anggota di lapangan, kegiatan ini juga diarahkan untuk memperkuat koordinasi agar potensi kebakaran dapat diketahui sejak dini dan segera ditangani sebelum berkembang menjadi lebih luas.

Ancaman Karhutla dinilai tidak dapat dipandang hanya sebagai persoalan lingkungan. Ketika kebakaran meluas, dampaknya dapat merambah keselamatan warga, kualitas udara, kesehatan, aktivitas sosial hingga kegiatan ekonomi masyarakat.

Ratusan Karhutla Terjadi di Kaltim

Kewaspadaan di PPU diperkuat oleh kondisi Karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur sepanjang 2026.

Berdasarkan data BPBD hingga 22 Agustus 2026, tercatat 430 kejadian Karhutla di Kalimantan Timur sejak Januari 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 306 kejadian berlangsung dalam periode 1 hingga 22 Agustus 2026.

Luas area yang terdampak Karhutla selama Agustus tercatat sekitar 1.027,94 hektare.

Data tersebut menjadi salah satu pengingat penting bagi seluruh pihak untuk tidak menunggu api membesar sebelum melakukan tindakan. Deteksi dini, patroli dan kesiapan peralatan menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko kebakaran.

Dalam apel tersebut, pimpinan menekankan agar kondisi serupa yang terjadi di wilayah lain tidak sampai terjadi di Kabupaten PPU. Pencegahan ditempatkan sebagai langkah pertama dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Peralatan Pemadam Turut Diperiksa

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Tiga Pilar Penanganan Karhutla. Ikrar tersebut menjadi bentuk komitmen bersama TNI, Polri dan pemerintah daerah untuk memperkuat upaya pencegahan, penanganan serta pengendalian kebakaran di wilayah PPU.

Kesiapan sarana dan prasarana juga menjadi bagian dari kegiatan. Personel melakukan pemeriksaan terhadap peralatan penanggulangan Karhutla yang tersedia untuk memastikan seluruh perlengkapan dapat digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Polres PPU turut memperlihatkan penggunaan alat pemadam hasil modifikasi. Peralatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan operasional personel ketika menghadapi kondisi medan yang berbeda-beda saat penanganan kebakaran.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara menegaskan bahwa keberhasilan penanganan Karhutla sangat ditentukan oleh kecepatan koordinasi dan soliditas seluruh unsur.

Menurutnya, pencegahan harus menjadi prioritas bersama. Setiap potensi kebakaran perlu direspons sedini mungkin agar tidak berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

“Yang paling utama adalah pencegahan. Seluruh stakeholder harus bergerak bersama, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan sedini mungkin terhadap setiap potensi kebakaran,” ujarnya.

Melalui apel tersebut, tiga pilar di Kabupaten PPU menegaskan kembali kesiapan menghadapi ancaman Karhutla. Sinergi antara aparat, pemerintah daerah dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menjaga wilayah tetap aman dari ancaman kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca kering meningkatkan potensi munculnya titik api.

Bagi PPU, kesiapsiagaan bukan hanya soal menyiapkan personel dan peralatan. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan upaya memastikan setiap tanda awal kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani sebelum berubah menjadi bencana yang lebih luas.

Sumber: Humas Polres Penajam Paser Utara.

Tinggalkan Komentar