Gelar FGD, BKN Minta Pengelolaan ASN Sesuai NSPK

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dalam rangka pengelolaan ASN di Balikpapan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta pelaksanaannya harus sesuai dengan norma standar prosedur kriteria (NSPK).

Untuk itulah, Pemkot Balikpapan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Focus Group Discussion (FGD), terkait isu strategis implementasi norma standar prosedur kriteria (NSPK) manajemen aparat sipil negara (ASN) di wilayah kerja kantor regional (Kanreg) VIII yang berlangsung di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (27/10/2021).

Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan, pengelolaan ASN tetap harus dilakukan sesuai dengan norma standar prosedur kriteria yang berlaku. Pihaknya bertugas mengawasi tetapi sebagai pengawas tentu tidak bijaksana, tidak mau mendengar masalah yang terjadi di lapangan jika ingin menegakkan peraturan

“Hari ini saya ingin mendengarkan masalahnya apa terkait pelaksanaan netralitas yang sudah pernah dijalankan. Dalam pelaksanaan apa sih kendalanya walaupun (memang) sudah berhasil,” ujarnya.

Kalimantan, katanya, sudah semua hampir ditindaklanjuti ASN yang terlibat masalah seperti tindak pidana, jabatan yang masih dijabat oleh PLT.

“Ini masalahnya dimana, apakah kurang orang atau karena hal lain. Walaupun PLT itu harus ada aturan main tidak boleh lebih dari tiga bulan,” paparnya.

Selain itu juga, pihaknya perlu mendengarkan dampak dari penyederhanaan birokrasi. Sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo bahwa birokrasi itu tidak sekedar berhasil memindahkan jabatan struktural ke jabatan fungsional. Namun, lebih dari itu mestinya terus menjamin proses itu berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Kalau dampak proses birokrasi tidak berdampak pada masyarakat. Ini tidak benar harusnya berdampak lebih baik sehingga pelayanan lebih cepat, rumusan kebijakan juga lebih cepat, setiap kasus dapat terselesaikan dengan cepat. Karena organisasi berubah menjadi cepat.

“Saya mengingatkan, proses dijalankan silahkan sesuai arahan presiden, tetapi jangan lupa tujuan utama masyarakat merasa terlayani dengan baik,” paparnya.

Mengingat saat ini adanya pandemi Covid 19, Deputi pengawasan dan pengendalian menghimbau arahan presiden harus memiliki strategi, antisipasi juga harus berpikir dalam penanganan pandemi itu memerlukan kompetensi dari lintas sektor.

“Penanganan pandemi itu mestinya harus kami bangun bukan saja tanggungjawab dinas kesehatan, rumah sakit tapi tanggung jawab seluruh dinas perangkat daerah yang ada dimasing-masing daerah,” paparnya.

Saat ditanyakan mengenai Balikpapan, Wali Kota Balikpapan memiliki visi misi yang jelas dan juga memiliki keinginan melayani dan bermanfaat untuk masyarakatnya. Seharusnya, didukung oleh aparatur sipil negara yang mampu menterjemahkan serta mengeksekusi keinginan beliau.

Sehingga, diperlukan ASN yang memiliki kompetensi, kualifikasi, pencapaian kinerja yang baik dan integritas dan moralitas yang baik, supaya keinginan Wali Kota Balikpapan bisa tercapai.

“(Itu) rambunya, beruntung kalian punya wali kota,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya