Green Policing Polda Kaltim Tanam 150 Pohon di Km 13, Endar Priantoro Ajak Warga Jaga Lingkungan

Polda Kaltim
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro bersama warga saat menanam pohon di kawasan lahan kritis Jalan Soekarno Hatta Km 13 Balikpapan Utara, Kaltim, Jum'at (6/11/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui program Green Policing. Kali ini, kegiatan penghijauan dipusatkan di kawasan Kilometer 13, Balikpapan, dengan melibatkan masyarakat dan kelompok tani di wilayah Karang Joang.

Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 150 pohon dari berbagai jenis ditanam sebagai bagian dari upaya memperluas kawasan hijau sekaligus membangun kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, Green Policing merupakan salah satu program Kapolri yang dilaksanakan secara rutin, minimal satu kali dalam sepekan.

Menurut Endar, program ini menjadi bentuk komitmen kepolisian untuk tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mengambil bagian dalam menjawab persoalan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

“Kita ingin membuat lingkungan menjadi lebih hijau, sehat, dan ramah terhadap kondisi sekitar. Kita melihat lingkungan kita masih belum banyak pohon. Ke depan, mungkin kita bisa membuat lingkungan menjadi lebih sehat lagi,” ujar Endar.

Ia menjelaskan, kegiatan penghijauan tersebut tidak hanya menyasar penanaman pohon di satu lokasi. Polda Kaltim juga menjalankan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, mulai dari penanaman mangrove, pembersihan sungai dan saluran air, hingga pembangunan sumur bor untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Endar menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar program tersebut memberikan manfaat jangka panjang. Sebab, keberhasilan penghijauan tidak cukup hanya dengan menanam pohon, tetapi juga membutuhkan komitmen bersama untuk merawat dan menjaganya.

“Ini juga milik kita semuanya, bukan hanya milik kepolisian. Harapan kita, ini menjadi milik bersama dan masyarakat ikut menjaga,” katanya.

Lebih jauh, Endar menyebut pendekatan melalui kegiatan lingkungan merupakan salah satu cara kepolisian membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kolaborasi tersebut, berbagai persoalan di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani secara bersama-sama.

“Kita ingin menghadapi masalah masyarakat bersama-sama. Sehingga kalau persoalan itu bisa teratasi, insyaallah situasi keamanan juga bisa terjaga,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kapok Tani Makmur, Agus Basuki, mengapresiasi pelaksanaan program Green Policing di kawasan Kilometer 13 tersebut.

Agus menilai kegiatan penghijauan memiliki arti penting di tengah kebutuhan untuk memulihkan lahan-lahan yang mengalami penurunan tutupan vegetasi.

Menurutnya, keberadaan pepohonan bukan sekadar memperindah lingkungan, tetapi juga memiliki fungsi ekologis yang berkaitan langsung dengan keberlangsungan kehidupan masyarakat.

Ia menjelaskan, berkurangnya vegetasi dapat berdampak terhadap kemampuan lingkungan dalam menjaga ketersediaan air. Karena itu, penanaman pohon perlu dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke kawasan lain yang membutuhkan pemulihan lingkungan.

“Kita menyadari bahwa ini merupakan kebutuhan bersama. Penting untuk menghijaukan kembali lahan-lahan yang kondisi vegetasinya sudah berkurang. Dampaknya ke depan berkaitan dengan ketersediaan air,” kata Agus.

Selain menjaga sumber daya air, Agus menyebut penghijauan juga berkontribusi terhadap upaya menjaga cadangan karbon. Hal tersebut dinilai penting mengingat Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Ia berharap program yang melibatkan kepolisian dan masyarakat ini dapat menjadi langkah awal untuk memperluas gerakan penghijauan, termasuk menyasar lahan-lahan milik masyarakat yang masih minim vegetasi.

“Kami berharap kegiatan ini bisa diterapkan di beberapa wilayah lain, termasuk lahan-lahan masyarakat yang kondisinya membutuhkan penanaman dan penambahan vegetasi,” ujarnya.

Agus juga berharap kolaborasi antara kepolisian, kelompok tani, dan masyarakat tidak berhenti pada kegiatan seremonial penanaman pohon. Perawatan tanaman dan komitmen menjaga kawasan hijau harus menjadi bagian dari tindak lanjut program tersebut.

Melalui Green Policing, Polda Kaltim berharap tumbuh kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembangunan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Komentar