Gudang di Pandan Barat Terbakar, 2 Mobil Ikut Hangus

Balikpapan
Personel Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran gudang di Jalan Pandan Barat, Balikpapan Barat, Selasa (18/8/2026) dini hari.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Kebakaran Balikpapan terjadi di sebuah gudang kecil kawasan Jalan Pandan Barat, RT 28, Kelurahan Margasari, Kecamatan Balikpapan Barat, Selasa (18/8/2026) dini hari. Tim Piket Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim bergerak cepat setelah menerima laporan warga sekitar pukul 02.40 WITA.

Personel yang dipimpin Aipda Nauval Abdullah langsung menuju lokasi untuk membantu penanganan kebakaran. Saat petugas tiba, api telah membakar satu unit gudang kecil dan merembet ke dua kendaraan yang berada di sekitar lokasi.

Satu mobil diketahui berada di dalam gudang ketika kebakaran terjadi. Sementara satu kendaraan lainnya yang terparkir di pinggir jalan turut terdampak kobaran api.

Tim Brimob bersama unsur gabungan kemudian melakukan pemadaman sekaligus pendinginan. Penanganan dilakukan secepat mungkin untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Ronny Suseno melalui Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji mengatakan personel langsung melakukan tindakan setelah menerima informasi kebakaran.

Menurutnya, proses pemadaman dan pendinginan dapat diselesaikan sehingga kobaran api tidak meluas ke bangunan di sekitar gudang. Setelah kondisi dinyatakan aman, petugas memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

“Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Kerugian materiil ditaksir dari dua unit mobil yang terbakar,” ujarnya.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerusakan pada gudang dan dua kendaraan. Penyebab kebakaran belum disebutkan dalam laporan tersebut dan masih diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan sumber api.

Kecepatan respons menjadi faktor penting dalam penanganan kebakaran, terutama ketika lokasi kejadian berada di kawasan permukiman. Api yang terlambat dikendalikan berpotensi merambat ke bangunan lain, terlebih jika terdapat material yang mudah terbakar di sekitar sumber api.

Satbrimob Polda Kaltim mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Penyimpanan kendaraan maupun barang yang mudah terbakar di dalam gudang perlu dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan.

Masyarakat juga diimbau memastikan kondisi instalasi listrik dan sumber api di sekitar tempat penyimpanan barang. Langkah pencegahan sederhana dapat menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Peristiwa di Pandan Barat menjadi pengingat bahwa kebakaran dapat terjadi secara tiba-tiba dan membutuhkan respons cepat. Kolaborasi antara petugas dan masyarakat dalam menyampaikan informasi sejak awal turut membantu mempercepat penanganan di lapangan.

Dengan berakhirnya proses pendinginan, petugas memastikan situasi di lokasi kebakaran terkendali. Tidak adanya korban jiwa menjadi hal penting dalam peristiwa tersebut, meski kerugian material akibat dua kendaraan yang terbakar tetap menjadi dampak yang harus diperhitungkan.

Sumber: Satbrimob Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar