Harga BBM Pertamina Dipastikan Tetap per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tak Panik
Jakarta, Gerbangkaltim.com — PT Pertamina Patra Niaga memastikan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh SPBU per 1 April 2026. Kebijakan ini mengikuti arahan pemerintah, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah sekaligus menjaga ketersediaan energi nasional.
“Kami senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM. Di sisi lain, kami juga melakukan berbagai upaya strategis seperti negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi untuk memastikan pasokan energi tetap terjaga,” ujar Roberth dalam keterangan resmi, Rabu (1/4/2026).
Ia menambahkan, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang dapat memicu pembelian berlebihan atau panic buying.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying,” katanya.
Sementara itu, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, mengakui sempat terjadi kekhawatiran di masyarakat akibat isu kenaikan harga BBM, khususnya BBM subsidi, yang beredar dalam beberapa waktu terakhir.
“Memang terdapat kekhawatiran dari masyarakat sejak beredarnya isu kenaikan harga BBM, khususnya BBM subsidi, yang kemudian berdampak pada antrean di sejumlah SPBU. Namun, pemerintah telah menegaskan bahwa per 1 April tidak ada kenaikan harga BBM,” ujar Edi.
Menurut dia, sebagai operator distribusi energi, Pertamina akan selalu mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah. Kepastian tersebut diharapkan dapat meredakan keresahan masyarakat.
Untuk menjaga pasokan tetap aman, Pertamina Patra Niaga juga melakukan sejumlah langkah strategis, antara lain memperkuat koordinasi dengan pemasok serta mengoptimalkan sistem distribusi di berbagai wilayah.
Selain itu, masyarakat juga diajak berperan aktif dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui konsumsi yang wajar dan bertanggung jawab. Pertamina menilai partisipasi publik menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran distribusi energi di lapangan.
Pertamina juga menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat diperlukan agar ketersediaan energi nasional tetap terjaga dan mampu mendukung aktivitas serta pertumbuhan ekonomi.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau mengakses situs resmi perusahaan.
BACA JUGA
