Hari Lalu Lintas ke-71, Kapolda Kaltim Dorong Polantas Bertransformasi Berbasis Teknologi dan Data
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro mendorong jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) melakukan transformasi pelayanan dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam mewujudkan keselamatan di jalan raya.
Hal itu disampaikan Endar saat memimpin apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di Halaman Mapolda Kaltim, Balikpapan, Selasa (22/9/2026).
Menurut Endar, perubahan pola pelayanan diperlukan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, perkembangan teknologi, serta semakin kompleksnya sistem transportasi.
“Polantas harus hadir sebagai mitra masyarakat yang mendengar, memahami, melayani, dan memberikan solusi,” ujar Endar.
Ia mengatakan, peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 tidak sekadar menjadi momentum mengenang perjalanan Korps Lalu Lintas Polri.
Peringatan tersebut harus menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan lalu lintas yang terus berubah.
Tahun ini, Korps Lalu Lintas mengusung tema “Polantas Presisi Mengabdi untuk Negeri”.
Endar menegaskan, tema tersebut harus diwujudkan melalui Polantas yang modern, profesional, humanis, tegas dalam penegakan hukum, serta berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Transformasi Polantas harus bergerak dari responsif menjadi prediktif, dari orientasi kegiatan menuju orientasi dampak, serta dari pendekatan konvensional menuju pendekatan pelayanan modern berbasis teknologi dan data,” tegasnya.
Menurut dia, keberhasilan Polantas tidak cukup dilihat dari banyaknya kegiatan maupun penindakan yang dilakukan. Ukuran yang lebih penting adalah dampaknya terhadap masyarakat, terutama meningkatnya keselamatan, kepatuhan berlalu lintas, kualitas pelayanan, dan kepercayaan publik.
Untuk mendukung perubahan tersebut, Endar memperkenalkan semangat Polantas KARIP, yakni Kemitraan, Aktif, Responsif, Intuitif, dan Peduli Keselamatan.
Konsep tersebut, kata dia, harus menjadi bagian dari cara kerja sekaligus budaya pelayanan Polantas. Karena itu, Polantas diminta memperkuat kemitraan dengan berbagai kelompok pengguna jalan, mulai dari pengemudi ojek daring, angkutan umum, pengusaha angkutan barang dan logistik, komunitas otomotif, dunia pendidikan hingga masyarakat umum.
“Mereka bukan sekadar sebagai objek pengaturan, tetapi mitra dan bagian dari solusi keselamatan lalu lintas,” katanya.
Di sisi lain, pemanfaatan teknologi dan data juga dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Digitalisasi pelayanan, pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), modernisasi rekayasa lalu lintas, serta integrasi sistem harus diarahkan agar pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Namun, Endar mengingatkan agar perkembangan teknologi tidak membuat polisi semakin berjarak dengan masyarakat.
“Teknologi adalah alat, manusia adalah tujuan,” ujarnya.
Ia menekankan teknologi justru harus digunakan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat respons terhadap persoalan lalu lintas.
Dalam penegakan hukum,
Endar juga meminta anggota tidak menjadikan jumlah penindakan sebagai ukuran utama keberhasilan.
Menurutnya, penegakan hukum harus diarahkan untuk mencegah pelanggaran, membentuk perilaku tertib berlalu lintas, dan menyelamatkan pengguna jalan.
“Penegakan hukum harus berjalan beriringan dengan edukasi,” katanya.
Endar menilai kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas idealnya tidak hanya muncul karena takut mendapatkan tilang. Kepatuhan harus tumbuh dari pemahaman bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
Karena itu, dia meminta seluruh personel Polantas di jajaran Polda Kaltim menjaga integritas dan profesionalisme saat memberikan pelayanan maupun melakukan penegakan hukum.
Ketika masyarakat membutuhkan bantuan, anggota diminta hadir dengan kepedulian. Saat membutuhkan pelayanan, masyarakat harus mendapatkan kemudahan. Sementara ketika hukum harus ditegakkan, anggota diminta bertindak tegas, objektif dan berkeadilan dengan tetap menghormati martabat manusia.
Endar mengatakan Polantas merupakan salah satu wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat. Setiap tindakan anggota, kata dia, turut menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Dari sejarah kita belajar beradaptasi. Dari teknologi kita membangun inovasi. Dari kemitraan kita membangun kepercayaan. Dari integritas kita menjaga kehormatan. Dan dari keselamatan kita menjaga kehidupan,” tuturnya.
Ia menegaskan, perjalanan 71 tahun Polantas harus menjadi momentum untuk membangun sistem lalu lintas yang semakin aman dan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
“Masa depan lalu lintas adalah pelayanan yang semakin mudah dan terintegrasi, penegakan hukum yang semakin objektif dan transparan, keputusan yang semakin berbasis data, serta Polantas yang semakin profesional dan dekat dengan masyarakat,” kata Endar.
Menurut dia, lalu lintas bukan hanya persoalan jalan, kendaraan, dan pergerakan manusia. Di balik setiap perjalanan terdapat keselamatan dan kehidupan yang harus dilindungi.
“Setiap orang yang berangkat dari rumah membawa harapan yang sama, yaitu sampai ke tujuan dengan selamat dan kembali dengan keluarganya juga dengan selamat,” ujarnya.
Karena itu, Endar menegaskan ukuran keberhasilan Polantas bukan sekadar jumlah pelanggaran yang ditindak atau kecanggihan teknologi yang digunakan.
“Melainkan seberapa besar kehadiran kita mampu mencegah kecelakaan, melindungi masyarakat, dan menyelamatkan kehidupan,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh insan Polantas menjadikan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 sebagai momentum memperkuat transformasi, meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas kemitraan, menjaga integritas, dan membangun budaya keselamatan.
“Teruslah hadir sebagai Polantas yang profesional, modern, humanis, berintegritas, dan menjadi karip masyarakat,” pesannya.
BACA JUGA
