Kapolda Kaltim Perkuat Deteksi Dini Hadapi Karhutla
PENAJAM PASER UTARA, Gerbangkaltim.com – Karhutla Kalimantan Timur terus menjadi perhatian Polda Kaltim dengan memperkuat deteksi dini, kesiapsiagaan personel, respons cepat hingga penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan meluas, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Komitmen tersebut ditegaskan Kapolda Kaltim Irjen Pol. Endar Priantoro saat mengikuti rapat teknis penanganan darurat Karhutla di Bendungan Sepaku Semoi, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (14/9/2026).
Rapat itu menjadi bagian dari kunjungan kerja Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto bersama Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni. Sebelumnya, rombongan meninjau kondisi kebakaran di kawasan Tahura Bukit Tengkorak, Desa Loa Duri Ilir, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Pertemuan melibatkan unsur pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BNPB, BMKG, OIKN, BPBD, Manggala Agni serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi tersebut diarahkan untuk menyatukan pola penanganan, mulai dari pemantauan potensi kebakaran hingga pengerahan kekuatan ketika titik api terverifikasi.
Kapolda menjelaskan, Polda Kaltim telah membangun kesiapsiagaan sejak awal tahun melalui penguatan personel, sarana-prasarana dan koordinasi lintas instansi. Penanganan Karhutla tidak hanya berorientasi pada pemadaman, tetapi juga bagaimana potensi kebakaran dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
Salah satu instrumen yang dioptimalkan adalah aplikasi Lembuswana untuk memantau hotspot dan indikasi titik api secara real time. Informasi tersebut dapat diteruskan secara berjenjang kepada jajaran Polres hingga Polsek untuk dilakukan verifikasi di lapangan.
Dengan mekanisme tersebut, data hotspot tidak berhenti sebagai informasi pemantauan. Petugas dapat menggunakannya sebagai dasar untuk menentukan langkah, seperti pengecekan lokasi, patroli maupun pengerahan personel ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Berdasarkan data Polda Kaltim periode Januari hingga 13 September 2026, tercatat 9.703 hotspot. Dari jumlah tersebut, 527 titik terindikasi sebagai titik api dan 546 titik dinyatakan bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 3.315 hektare.
Sementara dalam Operasi Aman Nusa II pada 25 Agustus hingga 13 September 2026, tercatat 3.911 hotspot. Data tersebut terdiri dari 2.016 titik api dan 1.207 titik bukan titik api, dengan estimasi luas lahan terbakar sekitar 2.069 hektare.
Sejumlah wilayah seperti Berau, Kutai Timur, Paser, Kutai Kartanegara dan Kutai Barat menjadi perhatian karena karakteristik geografis dan jarak antarlokasi dapat memengaruhi kecepatan pengerahan personel serta proses pemadaman.
Faktor cuaca juga menjadi perhatian dalam upaya pengendalian Karhutla. Kondisi kering dan rendahnya curah hujan dapat meningkatkan risiko api berkembang dengan cepat. Meski aktivitas kebakaran disebut mulai menurun setelah mencapai puncaknya pada akhir Agustus, kesiapsiagaan tetap harus dipertahankan.
“Setiap indikasi titik api harus segera ditindaklanjuti. Kecepatan dalam melakukan verifikasi dan respons di lapangan menjadi sangat penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan meluas,” tegas Endar.
Selain pencegahan dan pemadaman, Polda Kaltim juga menjalankan penegakan hukum terhadap perkara Karhutla. Hingga 13 September 2026, tercatat 47 kejadian atau laporan yang terdiri atas 20 laporan polisi dan 27 informasi laporan.
Dalam penanganan perkara tersebut, sebanyak 16 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Total luas lahan yang terbakar dalam perkara yang ditangani mencapai sekitar 2.264,14 hektare.
Menurut Kapolda, penegakan hukum menjadi bagian dari strategi pencegahan. Proses hukum dilakukan ketika ditemukan unsur pidana dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan ketentuan yang berlaku.
“Pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Ketika ada unsur pidana, proses hukum harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kabupaten Berau turut mendapat perhatian khusus dalam rapat tersebut. Faktor geografis, jarak wilayah yang relatif jauh serta kondisi curah hujan menjadi tantangan tersendiri dalam pengendalian kebakaran.
Kapolda mendorong agar dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), apabila masih tersedia, dapat mempertimbangkan Berau sebagai salah satu wilayah prioritas untuk membantu mengendalikan kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko Karhutla.
Kepala BNPB Suharyanto juga menekankan penguatan Satgas Darat yang didukung operasi udara, pemantauan hotspot dan koordinasi lintas instansi. Data 13 September 2026 mencatat 34 hotspot terpantau dan setelah verifikasi ditemukan 24 fire spot dengan estimasi luas lahan terbakar 712,94 hektare. Sejumlah titik telah ditangani, sementara lokasi lainnya masih dalam proses penanganan.
Di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menekankan pentingnya peningkatan patroli darat, penambahan personel serta penguatan sarana dan prasarana pemadaman. Dukungan water bombing juga sebelumnya digunakan untuk membantu penanganan kebakaran di kawasan Bukit Tengkorak.
Di PPU, jajaran Polres PPU terus mendukung kebijakan Polda Kaltim melalui monitoring wilayah, patroli, peningkatan kesiapsiagaan dan koordinasi bersama TNI, BPBD, OIKN serta pemangku kepentingan lainnya.
Penanganan Karhutla di Kaltim pada akhirnya membutuhkan sistem yang terintegrasi. Pemantauan hotspot, verifikasi lapangan, pencegahan, respons cepat, dukungan udara dan penegakan hukum harus berjalan dalam satu pola kerja.
Melalui penguatan teknologi deteksi dini, kesiapan personel dan sinergi lintas sektor, Polda Kaltim berupaya memastikan setiap potensi Karhutla dapat segera ditindaklanjuti. Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat, menjaga lingkungan dan mempertahankan keamanan kawasan strategis di Kalimantan Timur.
Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA
