Karhutla 2 Hektare di KHDTK Samboja Berhasil Dipadamkan
KUTAI KARTANEGARA, Gerbangkaltim.com — Tim Satgas Karhutla Wilayah Kutai Kartanegara dari Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak menangani kebakaran lahan di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK), Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Selasa (15/9/2026).
Kebakaran yang melanda kawasan di Jalan Semoi 2 Kilometer 9,5 tersebut diketahui menghanguskan area sekitar 2 hektare. Personel yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pengendalian api sekaligus pendinginan untuk mencegah munculnya kembali titik bara.
Penanganan dimulai sekitar pukul 15.15 WITA dan berlangsung hingga kondisi di lokasi dinyatakan terkendali. Tim dipimpin Ipda I Ketut Ngardi Sentana, S.A.P., dengan fokus utama membatasi pergerakan api agar tidak menjalar lebih luas ke kawasan hutan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan isolasi terhadap bagian lahan yang terbakar. Penyiraman kemudian dilakukan secara intensif untuk menekan kobaran api sekaligus membasahi area yang masih menyimpan bara.
Proses pendinginan menjadi bagian penting dalam penanganan karena sisa bara di dalam vegetasi atau permukaan tanah berpotensi kembali memicu kebakaran apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengatakan perlindungan terhadap kawasan hutan menjadi salah satu perhatian dalam penanganan karhutla.
Menurutnya, pemadaman tidak cukup hanya dengan menghentikan kobaran api. Pendinginan harus dilakukan hingga area yang terdampak benar-benar aman untuk mengantisipasi munculnya api susulan.
“Aksi cepat dan pendinginan yang dilakukan oleh personel Satgas Karhutla Batalyon A Pelopor di Samboja ini merupakan wujud nyata bakti Brimob untuk masyarakat,” kata Ronny.
Ia menambahkan, penanganan hingga tuntas diperlukan untuk membantu melindungi vegetasi kawasan KHDTK sekaligus mencegah api kembali menyebar.
Sementara itu, Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto mengajak masyarakat dan pengelola kawasan untuk ikut menjaga lingkungan hutan dari potensi kebakaran.
Warga di sekitar kawasan juga diingatkan agar berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat memunculkan percikan api. Setiap kepulan asap atau indikasi kebakaran diharapkan segera dilaporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sejak dini.
“Kami mengimbau warga masyarakat dan pengelola kawasan untuk tetap waspada serta tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api,” ujar Nugroho.
Penanganan cepat di kawasan KHDTK Samboja menjadi bagian dari upaya mencegah kebakaran meluas dan menjaga kawasan hutan tetap terlindungi, terutama di tengah potensi munculnya titik api di wilayah Kutai Kartanegara.
Sumber: Satbrimob Polda Kalimantan Timur
BACA JUGA
