Karhutla 4 Hektare di Berau Dikendalikan Brimob Kaltim

Karhutla
Tim Respon Bencana Satbrimob Polda Kaltim melakukan pemadaman dan pendinginan di lokasi kebakaran lahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau.

BERAU, Gerbangkaltim.com – Karhutla Berau kembali mendapat penanganan cepat setelah Tim Respon Bencana Satbrimob Polda Kalimantan Timur bergerak ke lokasi kebakaran lahan di Jalan Ahmad Yani Km 11, Kampung Labanan, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Rabu (26/8/2026).

Informasi mengenai kebakaran yang muncul di kawasan tersebut langsung ditindaklanjuti personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor. Tim yang dipimpin Ipda Ilman Purnama bersama empat personel diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus mencegah api merambat ke area lain.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati api membakar lahan dengan luas sekitar 4 hektare. Vegetasi kering serta kawasan yang memiliki karakteristik gambut membuat penanganan harus dilakukan secara cepat dan terukur.

Personel kemudian berupaya melokalisasi titik api agar kobaran tidak semakin meluas. Setelah dilakukan pemadaman, api berhasil dikendalikan. Tidak ada laporan korban jiwa maupun masyarakat yang terdampak langsung akibat peristiwa tersebut.

Namun, penanganan tidak berhenti setelah kobaran api berhasil dipadamkan. Personel melanjutkan proses penyisiran di area terdampak untuk memastikan tidak ada titik api maupun bara yang masih tersisa.

Pendinginan juga dilakukan pada sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi kembali terbakar. Langkah ini menjadi penting karena material kering, semak belukar dan lahan gambut dapat menyimpan panas sehingga memungkinkan munculnya api kembali.

Petugas juga melakukan pemantauan terhadap kondisi kawasan sekitar untuk memastikan situasi benar-benar aman dan tidak terjadi perluasan kebakaran.

Sementara itu, penyebab kebakaran lahan tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak berwenang. Hingga proses tersebut selesai, masyarakat di sekitar lokasi diharapkan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama ketika kondisi cuaca panas dan lingkungan dalam keadaan kering.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi bencana merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga lingkungan.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan kebakaran menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah api berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Masyarakat dan pelaku usaha juga diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terlebih ketika kondisi vegetasi sedang kering.

Selain mengancam kawasan hutan dan lahan, kebakaran juga dapat berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, serta ekosistem di sekitarnya.

Satbrimob Polda Kaltim memastikan personel tetap disiagakan untuk merespons laporan kebakaran dan bencana secara cepat, terukur, serta sesuai kondisi di lapangan.

Penanganan Karhutla di Berau tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya bergantung pada kecepatan petugas saat api muncul. Kewaspadaan masyarakat dan kesadaran untuk tidak menggunakan api dalam membuka lahan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas di Kalimantan Timur.

Sumber: Humas Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar