Karhutla 7 Hektare di Samboja Barat Berhasil Dikendalikan

Karhutla
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang di-BKO-kan ke Polres Kutai Kartanegara melakukan pemadaman dan pendinginan lahan gambut yang terbakar di kawasan Samboja Barat, Kutai Kartanegara.

KUTAI KARTANEGARA,Gerbangkaltim.comKebakaran melanda kawasan Km 31, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (27/8/2026).

Kebakaran tersebut menyasar area gambut dengan luas kurang lebih 7 hektare. Kondisi lahan yang mudah menyimpan bara membuat penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan kobaran api di permukaan.

Merespons kejadian tersebut, satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur yang diperbantukan atau di-BKO-kan kepada Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026 langsung diterjunkan ke lokasi.

Tim dipimpin Ipda Ketut Ngardi Sentana. Personel gabungan bergerak melakukan upaya pemadaman sekaligus memutus jalur rambatan api agar kebakaran tidak meluas ke area lain.

Respons cepat petugas membuahkan hasil. Kobaran api utama berhasil dikendalikan sehingga potensi penyebaran kebakaran dapat ditekan. Dalam peristiwa tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa.

Namun, setelah api di permukaan berhasil dijinakkan, personel masih harus bekerja untuk memastikan bara yang berada di dalam lapisan gambut benar-benar padam. Proses pembasahan dan penyiraman secara mendalam atau cooling down dilakukan pada sejumlah titik yang dinilai berpotensi menyimpan panas.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan gambut. Bara yang tertinggal di lapisan bawah tanah dapat kembali memicu api apabila kondisi lingkungan mendukung, terutama ketika cuaca panas dan angin bertiup cukup kencang.

Karena itu, petugas melakukan pendinginan secara menyeluruh sebagai langkah antisipasi agar tidak muncul titik api baru setelah lokasi dinyatakan terkendali.

Pengerahan personel BKO tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kutai Kartanegara. Kehadiran personel di lapangan juga diarahkan untuk membantu melindungi masyarakat serta mencegah dampak kebakaran meluas ke kawasan di sekitarnya.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan pengerahan pasukan dalam Operasi Aman Nusa II Mahakam 2026 menunjukkan keseriusan Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla.

Menurutnya, upaya penanganan kebakaran tidak hanya berfokus pada pemadaman ketika api telah muncul. Pencegahan juga harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah kondisi lingkungan yang rentan terbakar.

Ronny mengajak masyarakat, termasuk para pegiat lingkungan, untuk turut menjaga kawasan dari potensi kebakaran. Salah satunya dengan tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan menggunakan metode pembakaran.

Kebiasaan membakar lahan berisiko membuat api sulit dikendalikan dan dapat menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan maupun kualitas udara.

Karhutla di Samboja Barat menjadi pengingat bahwa lahan gambut membutuhkan penanganan khusus dan kewaspadaan berkelanjutan. Ketika api berhasil dipadamkan, pekerjaan belum sepenuhnya selesai karena potensi bara di bawah permukaan masih harus dipastikan aman.

Sinergi petugas dan masyarakat menjadi kunci agar kebakaran tidak kembali muncul dan meluas. Dengan pencegahan sejak dini, ancaman Karhutla di Kalimantan Timur dapat ditekan sekaligus menjaga lingkungan tetap aman bagi masyarakat.

Sumber: Humas Satbrimob Polda Kaltim.

Tinggalkan Komentar