Karhutla Kutai Barat Ditangani Cepat, Api di Simpang Raya Dikendalikan

Karhutla
Personel Satgas Aman Nusa II Mahakam Polres Kutai Barat melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar di Kampung Simpang Raya, Kutai Barat, Jumat (4/9/2026).

KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com – Karhutla Kutai Barat memicu respons cepat jajaran Polres Kutai Barat setelah kebakaran terjadi di Jalan Purai Ngeriman, RT IV, Kampung Simpang Raya, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2026).

Informasi mengenai munculnya titik api pertama kali disampaikan warga bernama Tresia Nova kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Laporan tersebut kemudian diteruskan untuk segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel Satgas Aman Nusa II Mahakam Polres Kutai Barat ke lokasi.

Personel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kutai Barat bergerak menuju kawasan yang dilaporkan terbakar. Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu mengecek kondisi lahan dan situasi di sekitarnya untuk memastikan proses penanganan dapat dilakukan dengan aman.

Berdasarkan pendataan awal, lahan yang terdampak kebakaran diketahui merupakan milik warga bernama Kinam. Petugas kemudian bersama unsur terkait melakukan pemadaman dengan menyasar bagian-bagian lahan yang masih terdapat kobaran api.

Penanganan dilakukan dengan memperhatikan potensi penyebaran api. Selain berupaya menghentikan kobaran, personel juga melakukan pengendalian di sekitar area terbakar agar api tidak merambat ke lahan lain.

Setelah kobaran utama berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan proses pendinginan. Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara yang masih menyala dan berpotensi kembali memicu kebakaran.

Tim di lapangan juga melakukan pendataan terhadap luasan serta kondisi lahan yang terdampak. Informasi mengenai kejadian tersebut turut dikumpulkan untuk membantu mengetahui kemungkinan faktor yang menjadi penyebab kebakaran.

Di tengah penanganan, personel Satgas Aman Nusa II Mahakam memberikan edukasi kepada pemilik lahan dan masyarakat sekitar. Warga diminta tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka ataupun membersihkan lahan.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting karena kondisi cuaca yang relatif kering dapat membuat material vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang tidak segera dikendalikan berpotensi menyebar dan menimbulkan dampak lebih luas, termasuk asap yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

Hingga proses penanganan berlangsung, personel masih melakukan pemantauan di lokasi. Pendinginan dilakukan secara berkala sebagai langkah antisipasi agar titik api tidak kembali muncul setelah kebakaran berhasil dikendalikan.

Kapolres Kutai Barat melalui Kabag Ops juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya ketika kondisi cuaca memasuki periode yang rawan.

“Cuaca saat ini cukup rawan terhadap terjadinya kebakaran. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat meluas apabila tidak segera ditangani. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kutai Barat agar tetap aman dari ancaman karhutla dan asap,” tegasnya.

Kepolisian juga meminta masyarakat tidak menunggu hingga api membesar apabila menemukan indikasi kebakaran. Asap, bara, maupun titik api yang terlihat di sekitar permukiman dan kawasan lahan dapat segera dilaporkan agar petugas memiliki kesempatan melakukan penanganan lebih awal.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 110 atau mendatangi kantor Kepolisian terdekat. Respons cepat dari warga dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

Penanganan karhutla di Simpang Raya menjadi pengingat bahwa pencegahan tidak hanya bergantung pada petugas di lapangan. Kewaspadaan masyarakat, pelaporan dini, serta penggunaan lahan yang tidak memicu api menjadi bagian penting untuk menjaga lingkungan Kutai Barat dari ancaman kebakaran.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar