Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Balikpapan menyatakan status Kota Balikpapan berpotensi akan turun ke PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 2. Hal ini terjadi seiring dengan semakin melonjaknya kasus ini di kota minyak.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan yang juga menjabat Kepala Satpol PP Balikpapan , Zulkifli mengatakan, melonjaknya jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, berpotensi mendorong posisi Kota Balikpapan turun ke PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 2.

“Kalau melihat perkembangan data harian yang diterima dari Kementrian Kesehatan, Kota Balikpapan berpotensi turun ke PPKM level 2,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Tercatat kasus harian Covid-19 di Kota Balikpapan, yakni pada Minggu ke 41 dengan jumlah pasien mencapai 67 kasus, kemudian Minggu ke 42 mencapai 138 kasus dan Minggu ke 43 mencapai 343 kasus, dengan tiga pasien meninggal dunia.

Untuk saat, kata Zulkifli yang juga menjabat sebagai Plt Asisten Satu Bidang Pemerintah ini, Kota Balikpapan masih berada di status PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 hingga tanggal 7 November nanti.

“Sesuai jadwal level 1 PPKM di Kota Balikpapan ini akan berlaku hingga tanggal 7 November nanti. Selanjutnya kita akan melihat perkembangan karena berdasarkan data harian dari Kementerian Kesehatan itu cenderung kita akan turun ke level 2,” jelasnya.

Sebenarnya kalau bicara PPKM level 1 dengan level 2 itu tidak terlalu jauh perbedaannya. Hanya mengatur tingkat persentase dalam berkegiatan. Kalau level 1 diperbolehkan 100 persen, sedang level 2 dibatasi 75 persen.

“Untuk saat ini masih diperbolehkan untuk kegiatan konser dan sejenisnya. Tetapi nanti untuk kapasitas diturunkan menjadi 75 persen,” ungkapnya.

Share.
Leave A Reply