Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Picu Balikpapan Perketat Standar, DP3AKB Tekankan Pengawasan dan Edukasi

Pemkot Balikpapan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose.

Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di sebuah daycare di Yogyakarta memicu respons cepat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan. Pemerintah Kota Balikpapan kini memperkuat upaya pencegahan melalui peningkatan standar serta pengawasan layanan penitipan anak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Balikpapan, Nursyamsiarni Djufril Larose mengatakan, pihaknya langsung menggelar pembahasan internal menyusul mencuatnya kasus tersebut.

“Dengan kejadian di Yogyakarta, kami sudah berdiskusi secara internal untuk memperkuat langkah pencegahan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, pencegahan menjadi kunci utama dalam melindungi anak dari potensi kekerasan. Karena itu, seluruh daycare di Balikpapan diharapkan memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah, sejalan dengan program nasional “Tamasya” (Taman Asuh Sayang Anak) yang mendorong peningkatan kualitas pengasuhan.

Menurut Nursyamsiarni, pihaknya juga telah melaksanakan workshop pemenuhan hak anak dengan menyasar pengelola daycare sebagai peserta utama. Program ini akan dilanjutkan dengan sosialisasi yang lebih luas.

“Nanti dalam sosialisasi lanjutan, kami akan menghadirkan narasumber dari daycare yang sudah memenuhi standar Kementerian, agar bisa memberi gambaran konkret kepada pengelola lainnya,” jelasnya.

Saat ini, Balikpapan telah memiliki sejumlah daycare yang terstandarisasi, salah satunya yang dikelola oleh Koperasi Beriman dan telah memiliki beberapa titik layanan.

Dalam upaya peningkatan kualitas, aspek pengawasan menjadi perhatian penting. Salah satu indikator yang ditekankan adalah pemasangan kamera pengawas.

“CCTV itu perlu, bahkan sangat perlu. Itu menjadi salah satu bagian dari standarisasi,” tegas Nursyamsiarni.

Ia menambahkan, standar daycare tidak hanya mencakup sarana dan prasarana, tetapi juga sistem administrasi serta pola pengasuhan yang menyeluruh.

Berdasarkan data sementara, jumlah daycare di Balikpapan saat ini telah mencapai lebih dari 20 unit. Untuk memastikan seluruhnya memenuhi ketentuan, DP3AKB terus berkoordinasi dengan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan anak sekaligus menjamin keamanan dan kenyamanan layanan penitipan anak di Balikpapan.

“Harapannya, edukasi ini bisa menjangkau seluruh pengelola daycare, sehingga menjadi panduan dalam meningkatkan kualitas layanan dan mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar