Kebakaran Damanhuri Samarinda, Dua Bangunan Terbakar
SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Kebakaran Samarinda terjadi di Jalan Damanhuri RT 82, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (28/8/2026) malam. Dua bangunan yang terdiri dari gudang besi tua dan rumah makan terdampak dalam peristiwa tersebut.
Tim Respons Bencana Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur langsung bergerak ke lokasi untuk membantu penanganan sekaligus mengamankan area sekitar kebakaran.
Personel tiba dan melakukan penanganan sejak sekitar pukul 18.45 WITA hingga 20.15 WITA. Kehadiran tim di lokasi diarahkan untuk membantu kelancaran proses pemadaman serta menjaga situasi di sekitar tempat kejadian tetap aman dan kondusif.
Dua bangunan yang terbakar masing-masing merupakan satu unit gudang besi tua dan satu rumah makan. Berdasarkan informasi awal, api diduga berkaitan dengan korsleting listrik. Namun, dugaan tersebut belum menjadi kesimpulan akhir karena penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Tim Respons Bencana Brimob tidak hanya berfokus pada pengamanan lokasi, tetapi juga memastikan area sekitar tetap terkendali selama proses penanganan berlangsung. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap warga maupun aktivitas di sekitar lokasi kejadian.
Brimob Bantu Amankan Lokasi
Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol Ronny Suseno mengatakan kehadiran personel di tengah musibah merupakan bagian dari upaya memberikan respons cepat kepada masyarakat.
Menurutnya, pengamanan lokasi menjadi penting agar petugas dapat bekerja secara lebih leluasa dan proses penanganan kebakaran berjalan tanpa gangguan.
“Kesiapsiagaan Tim Respons Bencana di lokasi musibah adalah bentuk wujud bakti Brimob untuk masyarakat. Kehadiran personel di lapangan bertujuan membantu penanganan serta mengamankan area agar proses pemadaman berjalan lancar dan mencegah potensi kerugian yang lebih besar,” ujar Ronny.
Respons cepat juga diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan api menjalar ke bangunan lain, terutama pada kawasan yang terdapat aktivitas usaha dan bangunan yang saling berdekatan.
Dengan pengamanan yang dilakukan sejak awal, masyarakat di sekitar lokasi dapat lebih terlindungi sementara petugas terkait menjalankan tugas penanganan.
Warga Diminta Waspadai Instalasi Listrik
Kabag Ops Satbrimob Polda Kaltim AKP Nugroho Widihyanto mengingatkan masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha.
Menurutnya, pemeriksaan secara berkala dapat menjadi salah satu langkah pencegahan untuk mengurangi risiko gangguan kelistrikan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami mengingatkan warga agar rutin memeriksa instalasi listrik guna mencegah terjadinya arus pendek yang berpotensi memicu kebakaran,” kata Nugroho.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi keadaan darurat agar petugas dapat memberikan respons secepat mungkin.
“Apabila terjadi situasi darurat, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau tim patroli Brimob agar dapat ditangani secara cepat,” ujarnya.
Peristiwa kebakaran di Jalan Damanhuri menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap sumber api perlu diperkuat, terutama di kawasan yang memiliki bangunan usaha dan permukiman.
Pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan perangkat kelistrikan sesuai kapasitas, serta tidak meninggalkan sumber listrik dalam kondisi berisiko menjadi langkah sederhana yang dapat membantu mencegah kebakaran.
Sementara itu, penyebab pasti kebakaran dua bangunan di Mugirejo masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang.
Sumber: Humas Satbrimob Polda Kalimantan Timur.
BACA JUGA
