Kebakaran Lahan Kutai Barat: Kebakaran Lahan Tengah Malam Terjadi di Pepas Eheng
KUTAI BARAT, Gerbangkaltim.com – Kesiapsiagaan jajaran kepolisian dalam mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus ditingkatkan di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Menanggapi laporan darurat masyarakat pada dini hari, jajaran Polres Kutai Barat bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran lahan yang melanda kawasan Kampung Pepas Eheng, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, pada Kamis (24/9/2026).
Informasi awal mengenai munculnya kobaran api diterima petugas melalui layanan Hotline Polres Kutai Barat sekitar pukul 01.00 WITA. Tanpa membuang waktu, Petugas Piket 110 bersama Pamapta Regu II yang dipimpin oleh IPDA Adit, S.H., M.H., mengerahkan sebanyak 10 personel menuju titik lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, pemantauan, serta upaya penyisiran area terdampak.
Setibanya di Tempat Kejadian Kebakaran (TKK), tim kepolisian langsung melakukan pengecekan mendalam terhadap sisa-sisa vegetasi yang terbakar guna memastikan tidak ada titik api tersembunyi yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Petugas juga berinteraksi secara humanis dengan warga lokal untuk menggali keterangan awal mengenai kronologi munculnya api serta memetakan kondisi keamanan di sekitar pemukiman warga.
Guna mengoptimalkan penanganan di lapangan, Polres Kutai Barat berkoordinasi intensif dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kutai Barat dan unsur relawan setempat. Berdasarkan identifikasi awal di lapangan, peristiwa kebakaran lahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas manusia. Kendati demikian, kepolisian masih terus melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab utamanya.
Dari hasil penyisiran akhir di lokasi kejadian, petugas memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dialami warga sekitar. Luas area dapat dilokalisasi sehingga kobaran api tidak meluas ke kawasan hutan konservasi atau area perkebunan warga.
Pihak Polres Kutai Barat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Warga diminta untuk segera memanfaatkan saluran siaga Call Center 110 atau Hotline resmi Polres Kutai Barat apabila menemukan indikasi munculnya titik api agar penanganan dini dapat segera dilakukan oleh petugas.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
