Kebakaran Lahan Lempake Samarinda: Api Lahap 1,5 Hektare Lahan di Lempake
SAMARINDA, Gerbangkaltim.com – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus membayangi Kota Samarinda di tengah kondisi cuaca kering. Merespons cepat aduan masyarakat, jajaran Satuan Samapta Polresta Samarinda bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Kebakaran (TKK) guna menangani kobaran api yang membakar area lahan kosong di kawasan Talang Sari, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, pada Selasa (22/9/2026).
Laporan darurat tersebut awalnya diterima petugas sekitar pukul 12.00 WITA melalui layanan Call Center 110. Tanpa membuang waktu, personel Patroli Beat 03 Regu 02 Sat Samapta Polresta Samarinda langsung meluncur ke titik lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan serta penanganan awal.
Setibanya di lokasi kejadian di Jalan Talang Sari, petugas menemukan vegetasi semak belukar di area lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare telah dilahap si jago merah. Proses pemadaman di lapangan sempat terkendala oleh kondisi medan yang terjal serta akses jalan yang cukup sulit dijangkau oleh kendaraan armada pemadam utama.
Guna mempercepat proses isolasi titik api, personel Sat Samapta segera membangun koordinasi lintas sektor di lokasi kejadian. Petugas bahu-membahu bersama unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan pemadam kebakaran, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta jajaran Polsek Sungai Pinang untuk melakukan lokalisasi area terbakar agar kobaran api tidak meluas ke kawasan pemukiman penduduk di sekitarnya.
Kasat Samapta Polresta Samarinda, AKP Ahmad Baihaki, S.H., M.H., menegaskan bahwa kecepatan penanganan laporan masyarakat merupakan prioritas utama kepolisian dalam meminimalisasi dampak kerusakan lingkungan akibat karhutla.
“Kecepatan dalam menerima dan menindaklanjuti informasi sangat penting, khususnya dalam penanganan kebakaran lahan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran melalui Call Center 110,” ujar AKP Ahmad Baihaki.
Hingga proses pendinginan selesai dilakukan, penyebab pasti munculnya titik api masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polresta Samarinda juga mengimbau seluruh lapisan warga untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar demi menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan bersama.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA
