Kemenag Dorong Majelis Taklim Jadi Garda Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Digital
Gerbangkaltim.com, Jakarta — Kementerian Agama Republik Indonesia menegaskan pentingnya peran majelis taklim sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan perkembangan teknologi digital yang terus memengaruhi kehidupan masyarakat modern.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Muchlis M. Hanafi dalam kegiatan Penguatan Keluarga Sakinah–Maslahat Berbasis Majelis Taklim yang digelar di Majelis Taklim Al-Tahmid, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Majelis Taklim Berdaya, Ketahanan Keluarga Terjaga” itu dihadiri para jamaah, pimpinan majelis taklim, tokoh agama, serta penyuluh agama Islam. Forum tersebut menjadi wadah penguatan peran lembaga keagamaan dalam mendukung terciptanya keluarga harmonis dan tangguh di tengah perubahan zaman.
Dalam sambutannya, Muchlis menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun masyarakat dan bangsa yang kuat. Karena itu, ketahanan keluarga harus menjadi perhatian bersama, terutama di tengah meningkatnya persoalan sosial yang memengaruhi kehidupan rumah tangga.
Menurutnya, berbagai tantangan yang dihadapi keluarga modern saat ini meliputi melemahnya komunikasi akibat penggunaan teknologi secara berlebihan, tekanan ekonomi, perubahan pola relasi dalam keluarga, meningkatnya angka perceraian, hingga tantangan pengasuhan anak di era media sosial.
“Ketahanan bangsa sangat ditentukan oleh ketahanan keluarga. Jika keluarga kuat, maka masyarakat dan bangsa juga akan kuat,” ujarnya.
Ia menilai penguatan keluarga tidak cukup dilakukan melalui pendekatan administratif maupun hukum semata, tetapi juga memerlukan penguatan nilai moral, spiritualitas, dan pendidikan sosial berbasis keagamaan.
Dalam konteks tersebut, majelis taklim dinilai memiliki posisi strategis karena hadir langsung di tengah masyarakat dan dekat dengan persoalan umat sehari-hari.
Muchlis mendorong agar majelis taklim tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengajian rutin, tetapi juga berkembang menjadi pusat edukasi keluarga, ruang konsultasi sosial-keagamaan, serta sarana memperkuat nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan keharmonisan rumah tangga.
“Dakwah harus mampu menjawab persoalan nyata masyarakat, termasuk masalah keluarga, pendidikan anak, kesehatan mental, dan etika digital,” katanya.
Ia juga menyampaikan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya penguatan institusi keluarga di tengah tantangan sosial modern dan perubahan gaya hidup masyarakat.
Kegiatan tersebut diisi dengan ceramah tematik keluarga sakinah, dialog interaktif, sosialisasi penguatan peran majelis taklim, serta pembinaan ketahanan keluarga berbasis nilai Islam moderat dan inklusif.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama berharap terbangun sinergi antara pemerintah, tokoh agama, majelis taklim, dan masyarakat dalam menciptakan keluarga Indonesia yang harmonis, kuat, dan berdaya menghadapi tantangan zaman.
Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia
BACA JUGA
