Pemkot Balikpapan akan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

IMG20220811110035

image_pdfimage_print

Pemkot

Pemkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya
tes