Pemkot
Pemkot Balikpapan akan menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai persyaratan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Balikpapan, Kamis (11/8/2022). IMG20220811110035 hilmansyah muhammad Agustus 11, 2022 Leave a comment Pemkot Share Facebook Twitter