KPU Paser Petakan Potensi TPS Khusus Pemilu 2029 di Sejumlah Perusahaan

PASER, Gerbangkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser mulai memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) untuk Pemilu 2029. Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan yang sebelumnya memiliki TPS Loksus.

Koordinasi tersebut melibatkan PT Pradiksi Gunatama Tbk, PT Multi Makmur Mitra Alam (M3A), PT Pucuk Jaya, dan PT Saraswanti Sawit Makmur di Kabupaten Paser, Kamis (22/10/2026).

Komisioner KPU Kabupaten Paser Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Dyah Elly Kusrini, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan bagian dari upaya mengidentifikasi lokasi yang berpotensi menjadi TPS Loksus pada Pemilu 2029.

Pemetaan dilakukan sejak dini untuk memastikan pelayanan pemungutan suara dapat menjangkau pemilih yang memiliki keterbatasan akses ke TPS reguler akibat kondisi pekerjaan maupun lokasi tempat mereka beraktivitas.

KPU data jumlah pekerja hingga sistem kerja perusahaan

Dalam pertemuan bersama pihak perusahaan, KPU Kabupaten Paser menggali sejumlah informasi yang dibutuhkan untuk memetakan kebutuhan TPS Loksus.

Data yang dibahas meliputi kondisi operasional perusahaan, jumlah tenaga kerja, persebaran lokasi kerja, hingga sistem kerja karyawan. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan untuk menilai potensi pembentukan TPS Loksus pada tahapan Pemilu mendatang.

Dyah mengatakan, koordinasi dengan perusahaan menjadi salah satu langkah penting untuk memperoleh data yang akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui pertukaran informasi tersebut, KPU berharap perencanaan TPS Loksus dapat dilakukan secara lebih terukur sehingga kebutuhan pemilih di lingkungan perusahaan bisa diidentifikasi sejak awal.

TPS khusus untuk menjamin hak pilih pekerja

Keberadaan TPS Loksus merupakan salah satu upaya untuk memfasilitasi pemilih yang karena kondisi tertentu tidak memungkinkan menggunakan hak pilih di TPS reguler sesuai domisilinya.

Pekerja yang berada di lokasi perusahaan dengan sistem kerja dan kondisi tertentu menjadi salah satu kelompok yang perlu diperhatikan dalam proses pemetaan tersebut. Namun, pembentukan TPS Loksus tetap harus mempertimbangkan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

KPU Kabupaten Paser menilai koordinasi dengan dunia usaha diperlukan agar penyelenggara pemilu memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi pemilih di lokasi kerja.

Dukungan perusahaan dalam menyediakan informasi juga diharapkan dapat membantu proses inventarisasi dan evaluasi kebutuhan TPS Loksus secara komprehensif.

Persiapan Pemilu 2029 dilakukan sejak dini

KPU Kabupaten Paser akan melanjutkan koordinasi dan pemutakhiran data secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang inklusif, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan kepada pemilih berjalan sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan.

Melalui sinergi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya, KPU Paser berupaya memperkuat perencanaan penyelenggaraan pemilu agar setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan untuk menggunakan hak pilihnya.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar