TANA PASER, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Paser pada tahun 2019 menargetkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tahun 2019 mencapai Rp167 Milyar.

Kasubag Perencanaan Program pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser M Rasyidi mengatakan hingga Oktober 2019, PAD Paser telah mencapai Rp118 Milyar lebih.

“Sampai Oktober sudah Rp118 Milyar lebih,” katanya di sela kegiatan sosialisasi pajak penghasilan di Pendopo Kabupaten, Rabu (13/7).

PAD tersebut diperoleh dari pemungutan pajak diantaranya pajak hotel, restoran, rumah makan, kafe dan usaha katering.

Selain itu lanjut Rasidi, PAD yang diterima Paser juga didapat dari pajak reklame, penerangan jalan, pajak parkir, pajak bumi bangunan, pajak bea Perolehan hak atas tanah dan bangunan (pphtb).

“Selain itu ada juga dari hasil retribusi daerah seperti retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), retribusi jasa umum, jasa kesehatan, kendaraan bermotor, dan tera ulang,” ujarnya.

Sementara pada kegiatan sosialisasi penerimaan pajak penghasilan pasal 21 yang dilakukan Bapenda ini diikuti oleh karyawan perusahaan dan para ASN.

Dalam sambutan Bupati Paser, Asisten Umum Setda Paser Arief Rahman berharap sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama wajib pajak untuk berkontribusi bagi pendapatan daerah.

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan peran masyarakat dan sektor swasta dalam pembangunan terutama dalam pendapatan daerah,” kata Arief Rahman.

Pada sosialisasi ini, Bapenda Paser menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Pajak wilayah Kaltim dan Kaltara, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Penajam, dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak Tanah Grogot. (MC Kominfo Paser)

Share.
Leave A Reply