Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan bersama dengan Satreskrim Polresta Balikpapan. dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan melakukan pemeriksaan terhadap kualitas dan kuantitas Bahan Bakar Minyak (BBM) di beberapa SPBU yang ada di Kota Balikpapan, Senin (1/4/2024).

Pemeriksaan pertama ini dilakukan di SPBU 61.761.03 Jl MT Haryono, Balikpapan Kota, kemudian dilanjutkan menuju SPBU Batakan, Balikpapan Timur dan SPBU KM 15 Karang Joang, Balikpapan Utara.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Balikpapan, Muhammad Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaa yang dilakukan petugas pengawas Disdag dan Pertamina, hasilnya menunjkan bahwa SPBU di Kota Balikpapan sudah memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang telah ditetapkan pemerintah.

“Jadi kegiatan ini untuk memastikan persiapan libur mudik IdulFitri 1445 H untuk warga Kota Balikpapan, dimana kami memastikan kualitas dan kuantitas BBM terjaga untuk kenyamanan konsumen,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam kegiatan ini Dinas Perdagangan bertanggung jawab atas pengawasan kuantitas BBM, dengan menekankan bahwa ukuran setiap liter BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dan untuk aspek kualitas, maka yang bertanggungjawab adalah pihak Pertamina.

“Pada pemeriksaan terbaru, baik Pertalite maupun Pertamax tidak ditemukan masalah. Pengukuran rutin juga dilakukan setiap tahun oleh SPBU,” jelasnya.

Anwar menambahkan, dalam kurun waktu satu tahun ini tidak ditemukan sesuatu yang signifikan terkait kualitas dan kuantitas BBM di SPBU Balikpapan.

Dikatakannya, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan meskipun tidak ada instruksi dari pusat, tetap melakukan pengawasan setiap bulan secara rutin dan langsung ke lapangan.

Sementara itu, Sales Branch Manager Kaltim-Kaltara Pertamina Patra Niaga Feri Fernando menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama antara kepolisian, Dinas Perdagangan, dan Pertamina dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM.

“Pertalite dan Pertamax yang dijual sesuai standar dan kami mengimbau masyarakat untuk memenuhi kebutuhan BBM di SPBU Pertamina tanpa kekhawatiran,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Ricky Sibarani mengatakan, kepolisian dalam kegiatan ini hanya melalukan pendampingan serta memastikan kualitas BBM yang disalurkan ke masyarakat sesuai dengan standar yang berlaku.

“Kami hanya melakukan pendampingan terhadap Dinas Perdagangan Kota Balikpapan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply