TANA PASER, Gerbangkaltim.com,- Pelantikan 15 Kepala Desa (Kades) yang terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada bulan Oktober 2018 lalu masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati melalui Bagian Hukum Setda Paser.

“Pelantikannya masih nunggu SK dari Bagian Hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Hulaimi di Tanah Grogot, Rabu (2/1).

DPMD Paser kata Hulaimi menjadwalkan pelantikan kelima belas kades itu pada pertengahan Januari 2019.

“Kita jadwalkan minggu kedua atau pertengahan Januari ini,” ujarnya.

Hulaimi mengatakan, semua tugas kades periode sebelumnya itu telah selesai. Sehingga proses transisi kepemimpinan tidak meninggalkan pekerjaan bagi pejabat Kepala Desa yang dilantik nanti.

“Secara keseluruhan sudah selesai. Apalagi ini tahun anggaran baru, jadi momen pelantikannya sangat tepat,” kata Hulaimi.

Kepanitiaan acara pelantikan itu kata Hulaimi merupakan tugas DPMD dan saat ini pihaknya tengah menyusun waktu pelantikan yang disesuaikan dengan agenda Bupati.

Pelantikan 15 kades ini merupakan pelantikan kades gelombang kedua, setelah sebelumnya pelantikan pertama dilakukan di tahun 2016, dimana sebanyak 71 kades dilantik Bupati Yusriansyah Syarkawi.(Jya)

Share.
Leave A Reply