Pembangunan Sekolah Rakyat Berau Tertahan Legalitas Lahan
TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Rencana strategis pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terpaksa harus tertahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kini tengah berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan tujuh catatan teknis serta administratif yang ditargetkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) sebelum pengerjaan fisik bangunan dapat dimulai secara resmi.
Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, Harjupri, menjelaskan bahwa instansinya saat ini masih menunggu kepastian penyelesaian dan pematangan lahan yang menjadi ranah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Legalitas serta kesiapan tapak tanah menjadi kunci utama kelanjutan program nasional tersebut.
“Dinas Sosial saat ini dalam posisi menunggu kepastian kesiapan lahan. Pematangan tanah dan pemenuhan kriteria teknis sepenuhnya berada di bawah kendali DPUPR Berau. Sebelum persoalan tanah tuntas, tahapan di tingkat Dinsos belum bisa melangkah lebih jauh,” ungkap Harjupri, Jumat (23/10/2026).
Adapun lokasi pembangunan Sekolah Rakyat tersebut telah ditetapkan berada di Jalan Rahmat Hidayat RT 11, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur. Lahan seluas 10 hektare ini sebenarnya telah lolos verifikasi awal dari tim penilai Kemen PU. Kendati demikian, sejumlah hambatan mendasar masih mengintai di lapangan.
Salah satu kendala utama adalah status kepemilikan tanah yang belum mengantongi sertifikat atas nama Pemkab Berau. Selain itu, kontur topografi lahan saat ini belum memenuhi standar teknis kemiringan di bawah 10 persen yang disyaratkan oleh pemerintah pusat.
Tak hanya itu, aksesibilitas menuju lokasi juga memerlukan pembukaan jalan baru sepanjang 300 meter dengan lebar dua meter guna memfasilitasi lalu lalang alat berat. Ketersediaan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan distribusi air bersih PUDAM juga belum menjangkau kawasan tersebut.
Harjupri menegaskan, laporan final kesiapan lahan baru akan dilayangkan ke Kementerian Sosial (Kemensos) setelah DPUPR menyelesaikan seluruh pekerjaan pematangan. Pemkab Berau berharap koordinasi lintas dinas dapat dipercepat agar proyek pendidikan bagi masyarakat rentan ini dapat segera terealisasi.
Sumber: Dinas Sosial Kabupaten Berau
BACA JUGA
