Pemkab Berau Genjot Kenaikan Status Desa Lewat Indeks Desa 2026, 100 Kampung Ikuti Bimtek Data

Berau
Perangkat kampung mengikuti Bimtek pengolahan data Indeks Desa 2026 di Berau sebagai upaya meningkatkan akurasi data dan mendorong kenaikan status desa menuju mandiri. Dok. Prokopim Berau

Gerbangkaltim.com, Berau, – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan peningkatan status desa melalui optimalisasi pemanfaatan Indeks Desa (ID). Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengolahan data Indeks Desa Tahun 2026 yang digelar di Ruang Sangalaki, Selasa (21/04/2026), dengan melibatkan perangkat kampung dari sekitar 100 desa.

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang menekankan pentingnya akurasi data sebagai fondasi utama dalam perencanaan pembangunan desa. Menurutnya, perangkat kampung memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam proses penginputan dan pengelolaan data yang akan menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Berau, Tentram Rahayu, menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 pemerintah telah mengadopsi Indeks Desa sebagai indikator tunggal dalam mengukur kemajuan pembangunan kampung. Kebijakan ini merujuk pada regulasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui Permendesa Nomor 9 Tahun 2024.

“Indeks Desa mencakup enam dimensi utama, meliputi layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan. Seluruh indikator ini akan melalui tahapan pengumpulan, verifikasi, dan validasi sebelum dilaporkan ke kementerian terkait paling lambat 30 Juli 2026,” ungkap Tentram.

Berdasarkan data DPMK Berau, tren perkembangan status desa menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Jumlah desa berkembang mengalami penurunan dari 39 menjadi 30 desa. Sebaliknya, desa dengan status maju meningkat dari 42 menjadi 47 desa, sementara desa mandiri bertambah dari 19 menjadi 22 desa. Meski demikian, perbedaan nilai antar kategori masih relatif tipis, sehingga perubahan status desa masih sangat mungkin terjadi pada periode penilaian berikutnya.

Untuk tahun mendatang, pemerintah daerah menargetkan peningkatan status sejumlah kampung. Kampung Suaran dan Giring-Giring diproyeksikan naik menjadi desa mandiri, sedangkan Merancang Ilir, Samburakat, dan Teluk Sumbang diarahkan mencapai status desa maju.

Muhammad Said kembali mengingatkan agar seluruh perangkat kampung memastikan data yang diinput benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor krusial yang akan memengaruhi kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran.

“Data harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kesalahan dalam penginputan akan berdampak langsung pada kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi daerah, termasuk adanya penyesuaian alokasi dana kampung. Dalam kondisi tersebut, pemerintah kampung diminta untuk lebih kreatif dan optimal dalam menggali potensi lokal guna menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus meningkatkan status desa.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Berau berharap seluruh desa mampu meningkatkan kapasitas pengelolaan data serta mempercepat transformasi menuju desa maju dan mandiri yang berdaya saing.

Sumber: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau

Tinggalkan Komentar