Pemkot Balikpapan Siapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Tunggu Keputusan Wali Kota

Pemkot Balikpapan.
Pemkot Balikpapan tengah mematangkan rencana penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH), Kamis (2/4/2026).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah mematangkan rencana penerapan sistem kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Work From Home (WFH). Kebijakan tersebut saat ini masih menunggu keputusan resmi Wali Kota Balikpapan melalui surat edaran yang telah dibahas di tingkat internal pemerintah daerah.

Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., menegaskan, penerapan WFH tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menyebut, ASN tetap memiliki tanggung jawab penuh terhadap tugasnya, meskipun bekerja dari rumah.

“WFH atau kerja dari rumah bukan berarti membatasi kita untuk melaksanakan tugas. Kalau memang perlu hadir, ya harus hadir. Itu yang saya tekankan kepada seluruh ASN,” ujar Rahmad Mas’ud, Kamis (2/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian sistem kerja yang mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun demikian, implementasinya di daerah tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan publik.

“Saya sendiri bekerja 24 jam. Jadi prinsipnya, bagaimana pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo menjelaskan, rancangan surat edaran terkait WFH telah selesai dibahas dan kini tinggal menunggu persetujuan Wali Kota.

“Sudah dirapatkan untuk surat edarannya, tinggal diserahkan ke Pak Wali untuk keputusannya. Semua tergantung Pak Wali, ini sudah kita bahas,” ujar Purnomo.

Purnomo menjelaskan bahwa tidak semua organisasi perangkat daerah (OPD) akan menerapkan sistem kerja dari rumah. WFH hanya akan diberlakukan pada unit kerja yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“OPD yang menerapkan WFH itu di luar pelayanan. Kalau yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa,” jelasnya.

Menurut dia, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam rangka efisiensi anggaran dan penyesuaian sistem kerja aparatur negara. Ia juga menyebut bahwa di tingkat provinsi, kebijakan serupa telah mulai diterapkan.

“Untuk Provinsi Kalimantan Timur sendiri, hari Jumat sudah menerapkan WFH. Jadi kita menyesuaikan dengan kebijakan pusat,” katanya.

Meski demikian, hingga kini belum ada kepastian kapan kebijakan WFH mulai diberlakukan di Balikpapan. Pemerintah kota masih menunggu keputusan resmi yang akan dituangkan dalam surat edaran.

“Belum dipastikan hari apa WFH di Balikpapan. Kita masih menunggu keputusan dari Pak Wali,” ujarnya.

Purnomo menilai penerapan WFH tetap dapat berjalan efektif karena sejumlah layanan pemerintahan telah berbasis digital. Ia mencontohkan layanan administrasi kependudukan yang kini dapat diakses secara daring.

“Sekarang kalau mau cetak KTP atau kartu keluarga sudah bisa dilakukan sendiri. Banyak pelayanan yang sudah online,” jelasnya.

Namun, ia memastikan bahwa layanan di tingkat kecamatan dan kelurahan tetap berjalan normal karena menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat.

“Di kecamatan dan kelurahan tetap buka. Masyarakat juga sudah tahu pelayanan di sana tetap berjalan,” katanya.

Dari sisi kinerja, Purnomo menegaskan bahwa ASN tetap wajib memenuhi target kerja dan melaporkan aktivitas harian melalui sistem berbasis aplikasi.

“Target kinerja sama saja. Setiap ASN membuat laporan kerja harian melalui SKP yang diinput melalui aplikasi,” ujarnya.

Selain itu, sistem administrasi pemerintahan seperti surat-menyurat dan disposisi pimpinan juga telah dilakukan secara digital melalui aplikasi, sehingga tetap mendukung kelancaran kerja meskipun dari rumah.

Meski ada fleksibilitas kerja, Purnomo menekankan bahwa sektor pelayanan dasar seperti puskesmas, rumah sakit, dan sekolah tetap beroperasi secara langsung.

“Pelayanan yang memerlukan kehadiran tenaga kita tetap bekerja di kantor, seperti puskesmas, rumah sakit, dan guru di sekolah,” tutupnya. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).

Tinggalkan Komentar