Jakarta, Gerbangkaltim,com – Sebagai tindak lanjut diterbitkannya Peraturan Gubernur Kaltim tentang Pengelolaan CORPU (Corporate University) dalam Pengembangan ASN, Kepala BPSDM Kaltim melakukan langkah konkrit dan terukur untuk mengirim para Pejabat Struktural dan Widyaiswara untuk dibekali pengetahuan dan ketrampilan strategi pemasaran CORPU di lingkungan Pemerintah Prov. Kaltim.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari efektif, dengan mengikuti workshop di PPM Manajemen, Jakarta, tanggal 13 dan 14 Oktober 2023.

Ada dua agenda besar selama workshop, yaitu membahas tentang Desain Pengembangan Garis Besar Isi Modul (GBIM), dan Strategi Pengembangan CORPU.

Kegaiatan dipandu Prof. Dr. Robinson Simangunsong, M.Pd., Guru Besar Universitas Negeri Jakarta (UNJ), dan Zusty Dewayani, Direktur Jasa Pengembangan Eksekutif, PPM Manajemen.

Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi ketika membuka acara, menekankan tentang beratnya tugas BPSDM Kaltim untuk mengembangan kompetensi ribuan ASN Kaltim, baik yang berstatus sebagai PNS maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Karena itu, lanjut Nina Dewi, “seluruh jajaran BPSDM harus memahami posisi itu, dan bisa menjadi teladan bagi ASN lain”.

Narasumber utama, Robinson Simangunsong mengingatkan, kemungkinan terjadinya ketidaksinkronan antara kebijakan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat. Karena itu, lanjut Robin, “perlu dilakukan harmonisasi” dengan mengacu pada prinsip otonomi daerah.

Sementara itu, Jauhar Efendi, sebagai salah satu peserta workshop, melaporkan, bahwa seluruh peserta sebanyak 16 orang terlibat aktif dalam diskusi tentang berbagai hal yang berkaitan dengan strategi pengembangan CORPU, sehingga bisa memiliki program yang spesifik dan menjadi unggulan bagi BPSDM Kaltim.

Share.
Leave A Reply