Percepatan Layanan Pensiun Se Kaltim Dievaluasi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII melaksanakan kegiatan Fokus Group Diskusi (FGD) dengan Evaluasi Penyelesaian Pensiun dengan BKD/BKPSDM/BKPP Se-Wilayah Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (4/8/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi percepatan layanan pensiun PNS se wilayah Kaltim serta penyerahan SK Pensiun dan Kenaikan pangkat di Pemkot Balikpapan.
Kepala Kantor Regional VIII BKN, Darmuji mengatakan, kegiatan ini bagian dari evalusi dan prestasi bersama, yang mana pelayanan dan adaptif yang kita lakukan, dan masuk-masukan yang ada saat ini mendapatkan apresiasi dengan adanya penghargaan terkait percepatan pelayanan pensiun bagi PNS.
“Ini upaya percepatan, dan tentunya juga mendukung pembangunan di IKN, yang mana sejumlah PNS tentunya akan dipindahkan ke IKN yang baru,” ujarnya.
Sementara itu, Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mengatakan, terdapat sejumlah permasalahan dalam hal kepegawaian, khususnya berbagai permasalahan yang sering dialami salah satunya lambatnya penertiban Surat Keputusan (SK) pensiun atau adanya kesalahan mendasar terkait ahli waris.
“Nah, berbagai permasalahan tersebut tentunya perlu dituntaskan sebagai bentuk tanggung jawab kita sekaligus sebagai penghargaan terhadap mereka yang pensiun,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu Muhaimin, mengharapkan agar kegiatan ini dapat menyerap aspirasi dan mencari solusi dalam permasalahan pensiun bagi PNS, yang nantinya juga bermanfaat dalam pelayanan tugas kepegawaian.
“Harapan kami untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling berdiskusi sehingga dapat mencari jalan keluar dari permasalahan ini,” tukasnya.
Sedangkan itu, Seketaris Utama BKN Imas Sukmariyah mengatakan, perlu digaris bawahin jika kenaikan pangkat dan pensiun itu penghargaan dan ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya kinerja dan disiplin serta integritas.
“Tidak semua PNS mendapatkan kesempatan itu dalam hal memenuhi masa kerjanya,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini juga disampaikan hal teknis tentang kepegawaian yang menjadi ranah kerja pihaknya. Dan beberapa strategi bagi para pejabat pembina kepegawaian, terutama dalam melakukan rotasi, mutasi dan promosi guna mengisi kekosongan jabatan di unit kerja.
“Kita memiliki aplikasi dan strategi manajemen Talenta. Silakan para sekda dan kepala daerah dapat berkoordinasi,” ungkapnya.
Ke depan, lanjut Imas, tidak ada lagi pansel, tapi menggunakan Manajemen Talenta untuk mengisi jabatan di lingkup jabatan struktural instansi pemerintahan.
“Pentingnya kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian untuk terus meneguhkan komitmen ASN sebagai pelayan publik bagi masyarakat di mana pun berada,” tegasnya.
Harapannya setelah para pegawai yang telah pensiun bergabung dengan elemen masyarakat luas, mereka dapat menjadi perpanjangan tangan dari masyarakat dalam memberikan masukan terhadap pelayanan publik yang diberikan oleh BKN.
Selain itu, beliau juga berharap agar para pegawai yang telah menjadi pensiunan tetap mengisi waktu dengan hal-hal positif.
Pesannya tersebut bukan hanya ditujukan kepada para pensiunan di BKN saja, tetapi juga berlaku bagi para pensiunan di seluruh Indonesia.
Hal itu agar para pensiunan tidak tergiur dengan oknum-oknum yang mengaku dapat segera menyelesaikan SK Pensiun.
Kemudian setelah itu, mengambil keuntungan secara illegal dari SK Pensiun para pensiunan tersebut.
BACA JUGA