PLN UIP KLT dan Kejari PPU Perkuat Sinergi, Dukung Program Kelistrikan yang Tertib dan Akuntabel

PLN
Suasana audiensi PLN UPP KLT 1 bersama PLN UP3 Balikpapan dan PLN UP3 Nusantara dengan Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan program kelistrikan yang tertib dan sesuai koridor hukum di Kantor Kejari PPU, Selasa (19/5).

Gerbangkaltim.com, Penajam Paser Utara – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan pembangunan infrastruktur kelistrikan berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum. Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara (PPU) di Kantor Kejari PPU, Selasa (19/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri jajaran manajemen PLN dari Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Timur 1 (UPP KLT 1), UP3 Balikpapan, serta UP3 Nusantara. Hadir dalam kegiatan itu Manager PLN UPP KLT 1 I Made Gita Prawira, Manager PLN UP3 Balikpapan Arief Prastyanto, Manager PLN UP3 Nusantara Rakhmad Kurniawan, Manager Hukum Kaltim Surya Milpan Tambunan, beserta tim.

Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri PPU, audiensi diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto, S.H., M.A.P., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Ferdinand Sianturi, S.H., M.H., bersama jajaran Tim Datun Kejari PPU.

General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, mengatakan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur kelistrikan harus dilaksanakan secara tertib dan sesuai regulasi agar mampu mendukung kebutuhan energi masyarakat dan pembangunan nasional, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

“PLN terus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh stakeholder. Program kelistrikan harus berjalan sesuai ketentuan, tertib dalam proses, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Basuki Widodo.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kejari PPU menjadi langkah strategis untuk memperkuat dukungan kelembagaan terhadap proyek-proyek ketenagalistrikan, terutama di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam audiensi tersebut, PLN juga memaparkan perkembangan sejumlah proyek strategis, termasuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kuaro–GIS 4 IKN yang menjadi bagian dari penguatan sistem kelistrikan Kalimantan Timur dan wilayah IKN.

Basuki menegaskan bahwa koordinasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan proyek berjalan dengan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaksanaan program berjalan sesuai koridor hukum dan mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri PPU Harwanto menyambut positif langkah koordinasi yang dilakukan PLN. Ia menilai komunikasi antarinstansi sangat penting dalam mendukung kelancaran program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

“Kami mendukung langkah koordinasi seperti ini agar setiap program dapat berjalan sesuai aturan hukum dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Harwanto.

Melalui penguatan koordinasi ini, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak guna menghadirkan sistem kelistrikan yang andal, berkelanjutan, dan mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Timur maupun kawasan IKN.

Sumber: PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur

Tinggalkan Komentar