Polresta Balikpapan Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com – Polresta Balikpapan tekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan mengintensifkan langkah preventif dalam rangkaian Operasi Patuh Mahakam 2026, Minggu (1/11/2026). Melalui Satgas Preventif Satlantas Polresta Balikpapan, petugas membentangkan spanduk imbauan larangan tegas melawan arus di sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan penumpukan pelanggaran kendaraan.
Kegiatan edukatif yang dimulai sejak pukul 11.30 WITA ini disebar di titik-titik krusial yang mudah terlihat pengemudi. Lokasi penempatan spanduk meliputi Jalan Soekarno-Hatta kawasan Bundaran Muara Rapak, Jalan Putaran Tanah Abang, serta kawasan Jalan S. Parman tepat di samping Tugu Adipura, Balikpapan Tengah.
Aksi pemasangan spanduk keselamatan ini berada di bawah arahan langsung Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., selaku penanggung jawab, serta dipimpin di lapangan oleh Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Balikpapan Ipda Margiyana bersama jajaran personel penegak hukum lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menegaskan bahwa aksi nekat melawan arus kendaraan merupakan salah satu pemicu utama kecelakaan fatal yang mengancam keselamatan jiwa pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengedepankan langkah preventif dan edukatif secara humanis. Pemasangan spanduk visual di simpul rawan ini diharapkan menjadi pengingat langsung bagi masyarakat agar senantiasa menggunakan jalur sesuai peruntukan. Jangan mengambil risiko fatal hanya demi memotong jarak,” tegas Kompol M.D. Djauhari.
Polresta Balikpapan mengimbau seluruh lapisan warga agar membangun kesadaran kolektif dalam mematuhi rambu-rambu serta marka jalan. Lewat pengawasan dan edukasi berkelanjutan selama Operasi Patuh Mahakam 2026, kepolisian berkomitmen menurunkan angka kecelakaan lalu lintas demi keselamatan seluruh warga Kota Balikpapan.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
