Polri dan BPBD Padamkan Karhutla Dekat Permukiman Sepinggan

karhutla
Petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan lahan yang terbakar di sekitar permukiman warga di Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan.

BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.comKarhutla Balikpapan kembali menjadi perhatian setelah kebakaran lahan terjadi di kawasan Perum Palm Hills Cluster Pavilion, RT 07, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis (10/9/2026). Lokasi kebakaran yang berada tidak jauh dari rumah warga membuat petugas bergerak cepat untuk mencegah api merambat ke permukiman.

Kebakaran dilaporkan mulai terjadi sekitar pukul 11.00 Wita. Lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 500 meter persegi. Kepulan asap pertama kali terlihat oleh seorang warga dari arah lahan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.

Saat diperiksa, api diketahui telah membakar vegetasi serta ranting-ranting kering di sekitar lokasi. Warga sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri menggunakan peralatan yang tersedia. Namun, material kering di lahan membuat api relatif cepat menjalar sehingga laporan kemudian disampaikan kepada petugas.

Informasi kebakaran diterima melalui Call Center Polsek Balikpapan Selatan dan Call Center 112 BPBD Kota Balikpapan sekitar pukul 11.30 Wita. Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman dan pengamanan.

BPBD Kota Balikpapan tiba sekitar pukul 11.45 Wita dan segera melakukan pemadaman. Personel Polsek Balikpapan Selatan kemudian turut membantu penanganan sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kebakaran.

Proses pemadaman melibatkan BPBD Kota Balikpapan Sektor Balikpapan Selatan, Pamapta dan piket penjagaan Polresta Balikpapan, SAR Brimob Yon A Polda Kaltim, personel Polsek Balikpapan Selatan, fungsi Reskrim dan Intelkam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sepinggan Aiptu Sutantoro, Bhabhinter Kelurahan Sepinggan Serma Gatot, Kasi Trantib dan LH Kelurahan Sepinggan serta masyarakat.

Berkat koordinasi seluruh unsur, api berhasil dikendalikan dan dinyatakan padam sekitar pukul 13.20 Wita. Petugas kemudian melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali menyala.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerugian materiil masih dalam proses pendataan.

Informasi awal di lokasi menyebut adanya batu bara di sekitar area terbakar yang diduga berkaitan dengan kejadian. Namun, petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran.

Setelah api dipadamkan, kepolisian mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, mendokumentasikan kondisi tempat kejadian perkara serta mengumpulkan informasi untuk kepentingan penyelidikan.

Kondisi cuaca kering selama musim kemarau turut meningkatkan risiko kebakaran lahan. Vegetasi yang mengering lebih mudah terbakar dan dapat mempercepat penyebaran api, terutama ketika berada di sekitar material yang mudah mempertahankan panas.

Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran sampah atau aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan percikan api. Jika menemukan titik api, masyarakat diminta segera melaporkannya agar penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

Laporan juga dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas setempat maupun layanan Call Center Polri 110.

Sumber: Humas Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar