Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus penyebaran konten pornografi. Tersangka melancarkan aksinya dengan cara mendokumentasikan kemaluannya dan mengunggahnya di Twitter.

“Tersangka seorang pria berinisal YG (43) warga luar Kota Balikpapan berhasil kita amankan di salah satu penginapan di Balikpapan Barat pada Kamis (27/4/2023) lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Selasa (2/5/2023).

Yusuf Sutejo mengatakan, aksis kejahatan yang dilakukan tersangka ini terbilang unik, dimana tersanga berperan sebagai gigolo yang menawarkan jasanya melalui media social.

“Caranya dia mengunggah dulu video hubungan badan antara laki-laki dan perempuan setelah sebelumnya diolah dulu. Hal ini dilakukannya untuk menggeat pelanggan,” terangnya.

Ditambahkannya, tersangka sudah melakukan pekerjaannya ini sejak April tahun 2022 lalu.

Kabid Humas Polda Kaltim ini menambahkan, terungkapnya kasus ini saat petugas Polda Kaltim melakukan patroli Siber. Dan saat itu, petugas menemukan menemukan konten bermuatan asusila atau pornografi dalam media sosial Twitter.

Dan setelah diselidikdi ternyata akun media social tersebut milik tersangka YG. Dimana tersangka memposting sejumlah konten porno berupa alat kelamin serta kalimat-kalimat tak pantas.

“Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Dan tidak berselang lama, pemilik akun dengan nama pengguna @galang30038xxx berhasil ditangkap,” tegasnya.

Dalam melakukan aksinya, tersangka YG ini sudah menjaring setidaknya 2 pelanggan lewat akun Twitter pribadinya. Dan menurut catatan Polda Kaltim, YG telah 6 kali mengunggah konten bermuatan pornografi di Twitter.

Selain mengunggah foto kemaluannya sendiri, YG juga memposting video persetubuhan antara pria dan Wanita yang diambil dari konten luar negeri.

“Motifnya untuk mencari lawan jenis yang membutuhkan kebutuhan seksualnya,” terangnya.

Dalam prakteknya, kata Yusuf, tersangka YG mematok tarif jasanya seharga Rp 150 ribu. Dan dari penelusuran kepolisian, tersangka yang warga Jakarta Utara ini bertempat tinggal di Balikpapan Barat.

Namun dalam melancarkan aksinya, kata Yusuf, tersangka melakukannya di dua lokasi penginapan di Balikpapan Barat.

“Ini dilakukan di 2 penginapan berbeda di Balikpapan. Sudah 2 korban juga, sambil pemanasan, sambil rekam. Kemudian juga dia melakukan seperti gerakan pijat,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply