Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan akan melakukan pengosongan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu, Kecamatan Balikpapan Barat.

Pengosongan ini dilakukan menyusul telah keluarnya surat putusan inkrah dari Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan Pemkot Balikpapan atas sengketa lahan yang terjadi di lokasi tersebut.

Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, saat ini surat putusan inkrah dari MA tersebut sudah berada di PN Balikpapan. Dan pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan dari PN yang akan diberikan kepada para pihak atas putusan MA.

“Jadi nanti ada surat pemberitahuan dari PN atas putusan MA yang akan diberikan para pihak yang bersengketa,” ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

Zulkifli menambahkan, setelah Pemkot Balikpapan mendapatkan surat pemberitahuan Mahkamah Agung (MA) dari PN Balikpapan, maka pihaknya akan mengajukan agar lahan tersebut bisa segara dieksekusi.

“Nanti lahan akan kita kosongkan, Insya Allah habis lebaran, maka bangunan yang berada disana akan kita kosongkan, jadi nanti ada juru sita dari pihak PN Balikpapan yang datang untuk melakukan eksekusi,” tukasnya

Menurut Zul sapaan akrabnya, saat ini proses lelang fisik pembangunan RS Balikpapan Barat tengah berjalan. Sehingga jika proses lelang ini sudah selesai dan ada pemenangnya, maka pembangunan sudah bisa dilakukan.

“Untuk pembangunan RS Sayang Ibu akan dilakukan secara bertahap, namun bukan skema penganggaran tahun jamak atau multiyears,” ujarnya.

Sementara itu, Pemkot Balikpapan menganggarkan pembangunan RS Sayang Ibu Balikpapan Barat yang berada di Jalan Letjen Soetoyo Gang Perikanan, Kecamatan Balikpapan Barat ini sebesar RP160 miliar selama 3 tahun berturut-turut.

Pembangunan RS Sayang Ibu, Balikpapan Barat ini merupakan program Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dalam menyediakan fasilitas kesehatan bagi masyarakat di setiap kecamatan.

Share.
Leave A Reply