Rahmad Mas’ud Pastikan Perizinan Perumahan di Balikpapan Dipermudah, Dukung Program 3 Juta Rumah
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Wali Kota Dr H Rahmad Mas’ud, SE., ME., menegaskan komitmennya untuk memastikan proses perizinan pembangunan perumahan di Kota Balikpapan berjalan lancar tanpa hambatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto guna menekan angka backlog hunian di Indonesia.
Rahmad Mas’ud mengatakan pemerintah kota membuka ruang komunikasi dengan para pengembang untuk mendengarkan berbagai masukan terkait pelayanan dan proses perizinan yang selama ini berjalan.
“Kami siap untuk mendengarkan saran, masukan, maupun kritik dari para pengembang, khususnya terkait pelayanan perizinan agar proses usaha bisa berjalan lancar,” katanya, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, Pemerintah Kota Balikpapan tidak memiliki kepentingan untuk menghambat proses investasi maupun pembangunan perumahan.
Namun, kata dia, diperlukan sinkronisasi antara pengembang dengan OPD teknis agar seluruh persyaratan administrasi dan teknis dapat dipenuhi sesuai aturan.
Rahmad mengakui masih terdapat kendala komunikasi yang menyebabkan munculnya anggapan adanya keterlambatan dalam proses perizinan. Padahal, dalam beberapa kasus, dokumen yang diajukan pengembang dinilai belum memenuhi persyaratan secara lengkap.
“Mungkin selama ini ada miskomunikasi. Kadang pengembang merasa syarat sudah lengkap, tetapi setelah dikonfirmasi ternyata masih ada yang perlu dilengkapi. Ini yang perlu dikomunikasikan lebih lanjut supaya tidak terjadi salah paham,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak boleh ada proses perizinan yang dibiarkan berlarut-larut, terutama untuk proyek perumahan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Tidak boleh ada anggapan pembiaran atau memperlambat usaha. Selama semua persyaratan dan aturan dipenuhi, maka perizinan harus diproses dengan baik,” tegasnya.
Rahmad menyebut program pembangunan 3 juta rumah merupakan agenda nasional yang harus didukung seluruh daerah, termasuk Kota Balikpapan. Program tersebut dinilai penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memperoleh hunian yang layak sekaligus mengurangi backlog perumahan.
“Program ini harus kita implementasikan bersama. Tujuannya jelas, untuk mengatasi backlog hunian dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih mudah memiliki rumah,” ungkapnya.
Selain memberikan kemudahan perizinan, Rahmad juga mengingatkan para pengembang agar tetap menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk memperhatikan kualitas pembangunan dan kelengkapan fasilitas pendukung perumahan.
Pemerintah Kota Balikpapan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pengembang dapat mempercepat pembangunan sektor perumahan sekaligus mendukung pertumbuhan investasi di daerah. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
