Realisasi PAD Balikpapan Triwulan I Capai 18–20 Persen, BPPDRD Optimistis Kejar Target Rp1,3 Triliun
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kota Balikpapan pada triwulan pertama 2026 tercatat baru mencapai sekitar 18 hingga 20 persen dari target tahunan sebesar Rp1,3 triliun. Meski demikian, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) tetap optimistis target tersebut dapat tercapai.
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham Mustari, menyampaikan capaian tersebut masih dalam jalur yang wajar, terutama untuk beberapa jenis pajak seperti restoran, hotel, dan parkir.
“Presentasi pajak daerah sampai saat ini baru 18–20 persenan dari target Rp1,3 triliun. Namun untuk pajak restoran, hotel, dan parkir, itu masih on the track,” ujar Idham, Kamis (9/4/2026).
Ia menjelaskan, kondisi ekonomi saat ini turut memengaruhi kinerja sejumlah jenis pajak lainnya, seperti pajak kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mengalami tekanan.
“Untuk beberapa jenis pajak lain memang terdampak kondisi ekonomi dan perputaran usaha,” katanya.
Meski begitu, Idham menilai langkah pengawasan yang dilakukan DPRD, khususnya Komisi II, memberikan dampak positif terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sejumlah wajib pajak yang sebelumnya tidak melaporkan atau membayar kewajibannya kini mulai melakukan pelaporan omzet dan pembayaran.
“Alhamdulillah, beberapa wajib pajak yang sebelumnya tidak patuh, tidak mau lapor bahkan tidak bayar, sekarang sudah mulai melakukan pelaporan dan pembayaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan inspeksi mendadak (sidak) bersama Komisi II DPRD menjadi salah satu faktor pendorong peningkatan kesadaran wajib pajak.
Namun demikian, pihaknya belum dapat merinci secara persentase kenaikan penerimaan pajak pasca-sidak tersebut.
Menurutnya, dampak utama saat ini lebih terlihat pada peningkatan kepatuhan.
“Secara presentasi kenaikan belum kami hitung, tetapi harapan kami dengan meningkatnya kepatuhan, pelaporan menjadi lebih jelas, lengkap, dan transparan. Ini tentu akan berdampak pada peningkatan PAD,” jelas Idham.
Lebih lanjut, ia mengatakan pajak daerah sangat bergantung pada aktivitas ekonomi dan investasi di suatu daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya mengoptimalkan potensi yang ada.
“Pajak ini merupakan dampak hilir dari perputaran ekonomi, bisnis, dan investasi di Kota Balikpapan. Kami tetap berikhtiar dan optimis bisa mengejar target yang telah ditetapkan,” katanya.
Sementara itu, untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), distribusi surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) masih berlangsung di tingkat RT dan masyarakat.
Hal ini turut memengaruhi realisasi penerimaan pada awal tahun.
BPPDRD berharap, seiring meningkatnya distribusi dan pembayaran PBB dalam beberapa waktu ke depan, capaian PAD akan terus meningkat. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
