Balikpapan,Gerbangkaltim
.com – Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo atau RSKD Balikpapan yang merupakan salah satu rumah sakit rujukan bagi penderita COVID-19 terpaksa menggunakan sistem buka tutup untuk layanan Instalasi Rawat Darurat (IRD) karena membludaknya pasien.

“Kondisi ruang darurat RSKD melebihi kapasitas. Sehingga, pihak Manajemen Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, tidak menerima dan melayani pasien dikarenakan penuh,” ujar Direktur Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo, Edy Iskandar, Rabu (7/7/2021).

Edy mengatakan, kondisi dalam ruang darurat RSKD melebihi kapasitas, sehingga terpaksa harus menerapkan sistem buka tutup, saat pasien penuh melebihi kapasitas ruangan dan kemampuan pelayanan. Dimana pasien yang baru datang diarahkan ke rumah sakit lain agar mendapatkan penanganan medis.

“Pasien yang akan masuk diarahkan ke rumah sakit lain, sehingga belum ada antrean karena kami sudah publikasikan,” ujarnya.

Langkah tersebut diambil agar para tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan kepada pasien dengan maksimal, sesuai standar pencegahan penyakit infeksi.

“Upaya ini juga untuk menjaga agar tenaga kesehatan, tidak mengalami kelelahan dalam bekerja,” jelasnya.

Sebagai informasi, saat ini pasien Covid-19 yang sedang menjalani perawatan di RSKD Kanujoso sebanyak 250 orang.

Jumlah tersebut sudah melebihi dari kapasitas ambang batas pelayanan yang dimiliki RSKD. Begitu juga di ICU, ada sebanyak 30 pasien.

“Semua full, tapi kami akan mempertimbangkan, jika ada pasien yang benar-benar emergency diterima,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Masud mengatakan, pihaknya sudah menambah ruangan untuk pasien COVID-19 di RSUD Beriman Balikpapan.

“Selain ruangan, kami juga membuka pendaftaran bagi tenaga medis sebanyak-banyak karena ruangan harus ada tenaga medisnya,”ujar Rahmad.

Rahmad juga menyangkal, jika Pemkot Balikpapan akan membuka tenda darurat karena semakin membludaknya pasien COVID-19.

“Ya, jangan sampailah kita membuka tenda darurat, cukup rumah sakit membuka tempat tidur baru, namun kan juga artinya menambah petugas,” paparnya.

Dikatakannya, penambahan ini bukan berarti tenaga medis kurang namun karena ruangannya bertambah maka petugasnya juga harus bertambah, karena jangan sampai petugas yang ada kelelahan dalam melaksanakan tugasnya.

Share.
Leave A Reply